Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa SKTS, Duktang Diciduk Satpol PP

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sekelompok duktang ilegal asal luar Bali diamankan Satpol PP Jembrana, Senin kemarin.

Bali Tribune, Negara - Sebagai pintu masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong duktang (penduduk pendatang) ilegal. Terbukti sejumlah duktang kembali diamankan Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (25/2). Mereka yang diamankan ini telah tinggal lebih dari tiga bulan di Jembrana, namun belum mengantongi izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).  Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma, kemarin mengatakan, pihaknya kembali mengamankan sembilan orang penduduk pendatang ilegal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Penanganan duktang ilegal ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan adanya sekelompok duktang tinggal lebih dari sebulan tanpa SKTS.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pihaknya mendapati adanya sembilan orang pekerja asal luar Bali di salah satu proyek perumahan di Jalan Sedap Malam, Desa Kaliakah tersebut. Ketika diperiksa kelengkapan administrasi kependudukannya, para buruh bangunan ini tidak dapat menunjukkan SKTS. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku telah dipekerjakan di proyek milik salah seorang warga setempat ini sejak tiga bulan lalu. “Aturannya maksimal sepekan di Jembrana sudah harus memiliki SKTS,” tegasnya. Seluruh pekerja proyek ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil pendataan, kesembilan orang duktang berasal dari Jember, masing-masing bernama Selamet Mulyono, Andriyanto, Sunartoi, Suyoyon, Efendi, Fendik Firmanto, Supaidi Efendi, Suryantoro dan Ekomujiono. Setelah dimintai keterangannya, sembilan orang duktang ilegal ini diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk melengkapi SKTS dalam waktu 15 hari. “Kami minta agar yang bersangkutan pulang mengurus syarat SKTS dan baru bisa kembali ke Jembrana setelah melengkapi persyaratan dari daerah asalnya. Mereka juga dikenakan sanksi denda administratif sesuai Perbup No 18 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Penduduk WNI Tinggal Sementara di Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.