Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Tanda Kedaluwarsa Permen Spray Di-BPOM-kan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Permen Spray tanpa waktu kedaluwarsa yang beredar di Bona dikirim ke BPOM Bali untuk diperiksa.



balitribune.co.id | Gianyar - Beredarnya permen spray yang marak dikonsumsi anak-anak di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar dan sekitar sangat meresahkan para orang tua. Komisi Penyelenggara Perlindingan Anak Daerah (KPAD) Bali langsung menindaklanjuti produk ini, dengan membawanya ke BPOM Bali untuk ditindaklanjuti.

I Made Ariasa selaku Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Provinsi Bali, Senin (11/10/2021), membenarkan bahwa pihaknya menemukan permen spray yang digunakan anak-anak. Penemuan ini langsung dilaporkan ke BPOM agar mendapat penanganan dan bila ilegal, agar melarang produk tersebut beredar. "Permen spray ini saya temukan saat kunjungan ke salah satu sanggar di Desa Bona. Sekalian ini dijadikan topik perlindungan anak melalui pendidikan hidup sehat," uungkap Ariasa

Atas temuan itu, bukti premen spray langsung dikirim ke BPOM Bali untuk diperiksa kandungan dari permen spray tersebut. Disebutnya, pada kemasan spray tersebut, tidak terdapat masa kadaluwarsa dan kandungan bahan-bahan secara detail. "Pada umumnya, makanan atau minuman yang dijual terdapat jelas kandungan yang ada dalam produk. Ini tidak ada, lagipula tidak ada masa kadaluwarsa, ini yang kami takutkan, efeknya pada konsumen," tambanhnya.

Disisi lain, selain kepada orangtua, pedagang juga mesti menyaring produk yang bisa dijual secara umum. Disamping itu, makanan yang dijual dipastikan memiliki masa kadaluwarsa, kalau lewat waktu pasti berdampak pada Kesehatan. "Orangtua wajib awasi putra-putrinya saat membeli jajanan, begitu pula pedagang atau warung mesti menyaring makanan yang dijual agar tidak menemui masalah nantinya," tegas Ariasa.

wartawan
ATA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.