Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapal Batas Diprotes Warga, Pemkab Badung Hentikan Proyek Sementara

Bali Tribune/ TAPAL BATAS - Sejumlah warga mendatangi proyek tapal batas yang dibangun Pemkab Badung, Selasa (7/4). Warga ini minta proyek ini dihentikan.
balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan tapal batas wilayah antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang berlokasi di Lingkungan Banjar Temacun, Kelurahan Kuta dan Banjar Glogor Carik, Desa Pemogan, Kota Denpasar mendapat penolakan dari sejumlah warga. Sejumlah warga bahkan mendatangi proyek tersebut dan minta proyek dihentikan, Rabu (7/4/2021).
 
"Benar tadi ada warga yang datang meminta untuk sementara proyek kita hentikan," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Selasa (7/4/2021).
 
Rencana proyek tapal batas yang berlokasi di Jalan Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap) tersebut akan dibangun candi bentar dengan anggaran sekitar Rp 200 juta.
 
"Rencana dibangun candi bentar," katanya.
 
Terkait hal ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk dilakukan pengamanan. "Tadi melalui Satpol PP kita sudah berkoordinasi, besok pekerjaan kita lanjutkan dengan pengawalan pihak Kepolisian dan Koramil,” imbuhnya. 
 
Secara terpisah Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara juga membenarkan adanya kejadian ini. Ia menyebut ada warga Pemogan selain mendatangi proyek juga sempat berkomunikasi dengan petugas Pol PP. Kemudian untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan proyek akhirnya dihentikan sementara.
 
“Pada intinya mereka meminta proyek dihentikan, karena masih ada persoalan tapal batas menurut mereka belum selesai, karena akan masih ada mediasi,” kata Suryanegara.
 
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa sendiri, lanjut Suryanegara sudah memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Polresta dan Dandim. 
 
"Besok (hari ini,red) pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengamanan dua instansi tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kapolresta dan Dandim 16/11 Badung, Senin (22/3) langsung turun ke lokasi mengecek batas wilayah sekaligus melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar. Menurut Bupati Giri Prasta, kegiatan yang dilakukan ini, untuk memastikan berkenaan dengan administrasi secara yuridis berdasarkan Permendagri Nomor 142 tahun 2017. 
 
Sebab persoalan tapal batas wilayah antara Kota Denpasar dan Badung di lokasi tersebut sempat berlarut larut. Padahal telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar Provinsi Bali. Permendagri tersebut menunjuk titik tersebut (di Jl Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung sebelah barat Pura Tanah Kilap) sebagai tapal batas. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat yang tangkil, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wubawa didampingi Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya.

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kader Golkar Buleleng Aklamasi Dukung Sumarjaya Linggih Jadi Pengendali Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Politisi kawakan Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, mendapat suara aklamasi untuk didaulat menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Bali periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 23 Mei 2025 mendatang. Suara aklamsi itu diberikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Buleleng dalam rapat konsolidasi yang digelar di Sekretariat DPD Golkar Buleleng, Senin (12/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.