Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapal Batas Diprotes Warga, Pemkab Badung Hentikan Proyek Sementara

Bali Tribune/ TAPAL BATAS - Sejumlah warga mendatangi proyek tapal batas yang dibangun Pemkab Badung, Selasa (7/4). Warga ini minta proyek ini dihentikan.
balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan tapal batas wilayah antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang berlokasi di Lingkungan Banjar Temacun, Kelurahan Kuta dan Banjar Glogor Carik, Desa Pemogan, Kota Denpasar mendapat penolakan dari sejumlah warga. Sejumlah warga bahkan mendatangi proyek tersebut dan minta proyek dihentikan, Rabu (7/4/2021).
 
"Benar tadi ada warga yang datang meminta untuk sementara proyek kita hentikan," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Selasa (7/4/2021).
 
Rencana proyek tapal batas yang berlokasi di Jalan Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap) tersebut akan dibangun candi bentar dengan anggaran sekitar Rp 200 juta.
 
"Rencana dibangun candi bentar," katanya.
 
Terkait hal ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk dilakukan pengamanan. "Tadi melalui Satpol PP kita sudah berkoordinasi, besok pekerjaan kita lanjutkan dengan pengawalan pihak Kepolisian dan Koramil,” imbuhnya. 
 
Secara terpisah Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara juga membenarkan adanya kejadian ini. Ia menyebut ada warga Pemogan selain mendatangi proyek juga sempat berkomunikasi dengan petugas Pol PP. Kemudian untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan proyek akhirnya dihentikan sementara.
 
“Pada intinya mereka meminta proyek dihentikan, karena masih ada persoalan tapal batas menurut mereka belum selesai, karena akan masih ada mediasi,” kata Suryanegara.
 
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa sendiri, lanjut Suryanegara sudah memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Polresta dan Dandim. 
 
"Besok (hari ini,red) pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengamanan dua instansi tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kapolresta dan Dandim 16/11 Badung, Senin (22/3) langsung turun ke lokasi mengecek batas wilayah sekaligus melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar. Menurut Bupati Giri Prasta, kegiatan yang dilakukan ini, untuk memastikan berkenaan dengan administrasi secara yuridis berdasarkan Permendagri Nomor 142 tahun 2017. 
 
Sebab persoalan tapal batas wilayah antara Kota Denpasar dan Badung di lokasi tersebut sempat berlarut larut. Padahal telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar Provinsi Bali. Permendagri tersebut menunjuk titik tersebut (di Jl Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung sebelah barat Pura Tanah Kilap) sebagai tapal batas. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.