Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapera Memupuk Budaya Gotong-Royong

Bali Tribune / Lucky Akbar - Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

balitribune.co.id | Di Indonesia, masalah perumahan merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi masyarakat. Banyak warga negara yang masih kesulitan untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, idealnya rumah harus dimiliki oleh setiap keluarga, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Di sinilah awal mula pendidikan karakter untuk menciptakan generasi yang akan melanjutkan perjuangan memajukan Indonesia dimulai.

Oleh karena itulah, negara juga harus turut serta dalam menyediakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh rumah melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Terutama pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib menjamin penyelenggaraan sistem pembiayaan yang berjalan secara terpadu dengan program perencanaan pembangunan perumahan yang berkelanjutan, serta mendorong pemberdayaan lembaga keuangan bukan bank dalam pengerahan dan pemupukan dana tabungan perumahan dan dana lainnya khusus untuk perumahan.

Atas dasar itulah, pemerintah meluncurkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai upaya memfasilitasi masyarakat dalam memiliki rumah dengan lebih mudah melalui system tabungan.

Tapera dibentuk pada tiga landasan yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis dan landasan yuridis.

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera menjelaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disingkat Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, dijelaskan bahwa pembiayaan perumahan bagi peserta dilaksanakan dengan urutan prioritas berdasarkan kriteria: lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran membayar Simpanan dan tingkat kemendesakan kepemilikan rumah; dan ketersediaan dana pemanfaatan.

Jika melihat dalam salah satu asas yang ada dalam Tapera yaitu asas kemanfaatan. Artinya bahwa pengelolaan Tapera harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para peserta untuk pembiayaan perumahan.

Konsep gotong-royong

Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan dapat menjadi solusi, tidak hanya dalam hal penyediaan rumah, tetapi juga dalam membangun kembali budaya gotong royong yang merupakan ciri khas masyarakat Indonesia.

Dengan pemupukan dana ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap perumahan yang terjangkau. Selain aspek ekonomi, program ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.

Salah satu manfaat dari dana Tapera adalah peserta berhak mendapatkan manfaat berupa pinjaman atau bantuan perumahan yang bisa digunakan untuk membeli dari dana yang dihimpun secara gotong-royong.

Namun demikian Pemerintah memastikan tabungan yang terkumpul juga dapat diambil kembali ketika peserta mencapai usia pensiun atau kondisi tertentu yang diatur oleh BP Tapera.

Implikasi dari pemupukan dana Tapera

Pemupukan dana Tapera merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memiliki rumah yang layak. Program ini hadir sebagai solusi untuk menangani masalah kekurangan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Beberapa peran utama Dana Tapera dalam pembangunan perumahan adalah akses ke pembiayaan perumahan yang lebih baik bagi masyarakat. Hal ini memungkinkan lebih banyak orang untuk memiliki rumah. Menurut Dr. Ahmad Zaki dari Universitas Gadjah Mada, Dana Tapera tidak hanya memberikan kebebasan finansial, tetapi juga menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab di kalangan masyarakat.

Program Tapera dapat mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dalam pembangunan rumah. Misalnya, dengan adanya program penyuluhan tentang cara membangun rumah secara kolektif menggunakan sumber daya yang tersedia. Penelitian oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan bahwa proyek perumahan yang melibatkan masyarakat cenderung lebih berhasil dibandingkan proyek yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah.

Melalui kegiatan gotong royong, masyarakat dapat membangun hubungan sosial yang lebih baik. Kehadiran Dana Tapera bisa menjadi pemicu untuk mengadakan pertemuan rutin dan kegiatan sosial lainnya yang memperkuat ikatan antarwarga.

Keterlibatan masyarakat dalam program pemupukan Dana Tapera juga mendorong inovasi dan kreativitas. Warga dapat berpikir out-of-the-box untuk memanfaatkan sumber daya lokal dalam pembangunan rumah.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa daerah yang menerapkan konsep gotong royong dalam program perumahan mengalami peningkatan signifikan dalam kepemilikan rumah. Di samping itu, partisipasi masyarakat dalam program Tapera terbukti meningkatkan kualitas pembangunan rumah dan kepuasan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal.

Sebagai kesimpulan, pemupukan Dana Tapera memiliki implikasi yang signifikan dalam membangun budaya gotong royong dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat Indonesia. Dengan meningkatkan akses terhadap pembiayaan, mendorong kerja sama, memperkuat jaringan sosial, dan menciptakan inovasi, Dana Tapera dapat berperan sebagai alat yang efektif dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi semua.

Upaya ini harus didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian, semangat gotong royong akan semakin kuat dan menjadi dasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera.

wartawan
Lucky Akbar
Category

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.