Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Direvisi Jadi Rp 3,3 Miliar

Bali Tribune/ PELAYANAN – Suasana pelayanan di Dinas DPMPPTST Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dampak Covid-19 berimbas pada pendapatan retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTST) Tabanan. Target yang ditentukan sebelumnya harus direvisi, dari target 5,1 Miliar menjadi 3,3 Miliar. 
 
Sekretaris Dinas DPMPPTST Tabanan I Wayan Sukanrayasa didampingi Kabid Pelayanan Perijinan I Made Suardana Dwi Putra mengatakan, akibat dampak Covid-19, berdasarkan rapat dengan tim TAPD Pemkab Tabanan sepakat melakukan revisi target penerimaan pendapatan di DPMPPTST. Dimana sebelumnya pada tahun 2020 ditarget sebesar 5,1 Miliar akhirnya direvisi menjadi 3,3 Miliar.
 
Ditambahkan, untuk revisi pencapain target tersebut, sektor yang direvisi dari retribusi ijin IMB, sedangkan yang lagi dua ijin trayek dan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) tidak mengalami perubahan, karena dianggap dua sektor tersebut targetnya kecil dan memang tidak terlalu besar.
 
Dengan target 3,3 Miliar tersebut, Sukanrayasa sangat optimis kalau tahun ini bisa mencapai target. Apalagi kalau kondisi kedepan semakin membaik maka untuk mencapai sisa dari Rp 1,7 Miliar tersebut tidak terlalu susah. Menurut Sukanrayasa, jumlah capain sampai dengan akhir bulan Mei sebesar Rp 2.108.403.000 termasuk piutang, yang terdiri dari retribusi ijin IMB sebesar Rp. 2.035.143.00 termasuk piutang, Trayek 2.580.000 dan IMTA Rp. 70.680.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.