Target Pendapatan Direvisi Jadi Rp 3,3 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 9 June 2020 20:54
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ PELAYANAN – Suasana pelayanan di Dinas DPMPPTST Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dampak Covid-19 berimbas pada pendapatan retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTST) Tabanan. Target yang ditentukan sebelumnya harus direvisi, dari target 5,1 Miliar menjadi 3,3 Miliar. 
 
Sekretaris Dinas DPMPPTST Tabanan I Wayan Sukanrayasa didampingi Kabid Pelayanan Perijinan I Made Suardana Dwi Putra mengatakan, akibat dampak Covid-19, berdasarkan rapat dengan tim TAPD Pemkab Tabanan sepakat melakukan revisi target penerimaan pendapatan di DPMPPTST. Dimana sebelumnya pada tahun 2020 ditarget sebesar 5,1 Miliar akhirnya direvisi menjadi 3,3 Miliar.
 
Ditambahkan, untuk revisi pencapain target tersebut, sektor yang direvisi dari retribusi ijin IMB, sedangkan yang lagi dua ijin trayek dan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) tidak mengalami perubahan, karena dianggap dua sektor tersebut targetnya kecil dan memang tidak terlalu besar.
 
Dengan target 3,3 Miliar tersebut, Sukanrayasa sangat optimis kalau tahun ini bisa mencapai target. Apalagi kalau kondisi kedepan semakin membaik maka untuk mencapai sisa dari Rp 1,7 Miliar tersebut tidak terlalu susah. Menurut Sukanrayasa, jumlah capain sampai dengan akhir bulan Mei sebesar Rp 2.108.403.000 termasuk piutang, yang terdiri dari retribusi ijin IMB sebesar Rp. 2.035.143.00 termasuk piutang, Trayek 2.580.000 dan IMTA Rp. 70.680.000.