Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Direvisi Jadi Rp 3,3 Miliar

Bali Tribune/ PELAYANAN – Suasana pelayanan di Dinas DPMPPTST Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dampak Covid-19 berimbas pada pendapatan retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTST) Tabanan. Target yang ditentukan sebelumnya harus direvisi, dari target 5,1 Miliar menjadi 3,3 Miliar. 
 
Sekretaris Dinas DPMPPTST Tabanan I Wayan Sukanrayasa didampingi Kabid Pelayanan Perijinan I Made Suardana Dwi Putra mengatakan, akibat dampak Covid-19, berdasarkan rapat dengan tim TAPD Pemkab Tabanan sepakat melakukan revisi target penerimaan pendapatan di DPMPPTST. Dimana sebelumnya pada tahun 2020 ditarget sebesar 5,1 Miliar akhirnya direvisi menjadi 3,3 Miliar.
 
Ditambahkan, untuk revisi pencapain target tersebut, sektor yang direvisi dari retribusi ijin IMB, sedangkan yang lagi dua ijin trayek dan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) tidak mengalami perubahan, karena dianggap dua sektor tersebut targetnya kecil dan memang tidak terlalu besar.
 
Dengan target 3,3 Miliar tersebut, Sukanrayasa sangat optimis kalau tahun ini bisa mencapai target. Apalagi kalau kondisi kedepan semakin membaik maka untuk mencapai sisa dari Rp 1,7 Miliar tersebut tidak terlalu susah. Menurut Sukanrayasa, jumlah capain sampai dengan akhir bulan Mei sebesar Rp 2.108.403.000 termasuk piutang, yang terdiri dari retribusi ijin IMB sebesar Rp. 2.035.143.00 termasuk piutang, Trayek 2.580.000 dan IMTA Rp. 70.680.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.