Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Direvisi Jadi Rp 3,3 Miliar

Bali Tribune/ PELAYANAN – Suasana pelayanan di Dinas DPMPPTST Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dampak Covid-19 berimbas pada pendapatan retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTST) Tabanan. Target yang ditentukan sebelumnya harus direvisi, dari target 5,1 Miliar menjadi 3,3 Miliar. 
 
Sekretaris Dinas DPMPPTST Tabanan I Wayan Sukanrayasa didampingi Kabid Pelayanan Perijinan I Made Suardana Dwi Putra mengatakan, akibat dampak Covid-19, berdasarkan rapat dengan tim TAPD Pemkab Tabanan sepakat melakukan revisi target penerimaan pendapatan di DPMPPTST. Dimana sebelumnya pada tahun 2020 ditarget sebesar 5,1 Miliar akhirnya direvisi menjadi 3,3 Miliar.
 
Ditambahkan, untuk revisi pencapain target tersebut, sektor yang direvisi dari retribusi ijin IMB, sedangkan yang lagi dua ijin trayek dan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) tidak mengalami perubahan, karena dianggap dua sektor tersebut targetnya kecil dan memang tidak terlalu besar.
 
Dengan target 3,3 Miliar tersebut, Sukanrayasa sangat optimis kalau tahun ini bisa mencapai target. Apalagi kalau kondisi kedepan semakin membaik maka untuk mencapai sisa dari Rp 1,7 Miliar tersebut tidak terlalu susah. Menurut Sukanrayasa, jumlah capain sampai dengan akhir bulan Mei sebesar Rp 2.108.403.000 termasuk piutang, yang terdiri dari retribusi ijin IMB sebesar Rp. 2.035.143.00 termasuk piutang, Trayek 2.580.000 dan IMTA Rp. 70.680.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.