Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Direvisi Jadi Rp 3,3 Miliar

Bali Tribune/ PELAYANAN – Suasana pelayanan di Dinas DPMPPTST Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dampak Covid-19 berimbas pada pendapatan retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTST) Tabanan. Target yang ditentukan sebelumnya harus direvisi, dari target 5,1 Miliar menjadi 3,3 Miliar. 
 
Sekretaris Dinas DPMPPTST Tabanan I Wayan Sukanrayasa didampingi Kabid Pelayanan Perijinan I Made Suardana Dwi Putra mengatakan, akibat dampak Covid-19, berdasarkan rapat dengan tim TAPD Pemkab Tabanan sepakat melakukan revisi target penerimaan pendapatan di DPMPPTST. Dimana sebelumnya pada tahun 2020 ditarget sebesar 5,1 Miliar akhirnya direvisi menjadi 3,3 Miliar.
 
Ditambahkan, untuk revisi pencapain target tersebut, sektor yang direvisi dari retribusi ijin IMB, sedangkan yang lagi dua ijin trayek dan ijin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) tidak mengalami perubahan, karena dianggap dua sektor tersebut targetnya kecil dan memang tidak terlalu besar.
 
Dengan target 3,3 Miliar tersebut, Sukanrayasa sangat optimis kalau tahun ini bisa mencapai target. Apalagi kalau kondisi kedepan semakin membaik maka untuk mencapai sisa dari Rp 1,7 Miliar tersebut tidak terlalu susah. Menurut Sukanrayasa, jumlah capain sampai dengan akhir bulan Mei sebesar Rp 2.108.403.000 termasuk piutang, yang terdiri dari retribusi ijin IMB sebesar Rp. 2.035.143.00 termasuk piutang, Trayek 2.580.000 dan IMTA Rp. 70.680.000. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.