Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Podium di World Cup Drone Race

drone
BALAP DRONE - Mayor Sus Rinaldi menunjukkan salah satu drone yang dipertandingkan pada kejuaraan dunia di Bali, April mendatang.

BALI TRIBUNE - Indonesia menargetkan naik podium pada Kejuaraan Dunia Balap Drone (World Cup Drone Race-WCDR) Seri II, yang akan digelar di Bukit Pecatu Kabupaten Badung, 6-8 April mendatang. Selain sebagai tuan rumah, target tersebut didasari hasil pada hasil Seri I di Korea Selatan.

“Pada World Cup Drone Race Seri I di Korea Selatan, Januari lalu salah satu atlet kami berada pada peringkat 10 besar. Karenanya pada Seri II nanti kami mamatok target naik podium entah itu juara ketiga, kedua atau bahkan juara pertama,” ujar Sekum Aeromodelling PB Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),  Asha Wadya Saelan dihubungi Selasa (27/2).

Tanpa menyebut nama atlet, Asha mengatakan bahwa persaingan merebut podium pada Seri II nanti tetap akan berjalan ketat. Indonesia sebagai tuan rumah akan memiliki keuntungan tersendiri, dan ini harus dimanfaatkan oleh para atlet drone race, yang bakal bersaing dengan atlet dari negara lain.

Sementara Ketua Umum Pengprov FASI Pordirga Aeromodelling Bali, IB Bayu Pramudya mengatakan, kejuaraan dunia drone nanti akan diikuti sebanyak 150 atlet, dan digelar siang hari. Negara-negara yang telah memastikan mengirimkan atletnya, adalah Prancis, China, Australia, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

Didampingi panpel kejuaraan, Mayor Sus Rinaldi, IB Bayu Pramudya mengakui dengan digelarnya kejuaraan dunia balap drone di Bali, menjadikan kebanggaan tersendiri bagi Pulau Dewata di tengah upaya mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya ke daerah ini.

"Ini merupakan kejuaraan internasional, dan kami yakni mampu mengangkat citra Bali sebagai destinasi wisata. Karena, melalui kompetisi ini hasil karyanya akan diunggah ke web mereka masing-masing," katanya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.