Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Baris Jangkang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Bali Tribune/ Pementasan Tari Baris Jangkang di Nusa Penida.

Balitribune.co.id | SEMARAPURA - Tari Baris Jangkang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal itu terungkap ketika Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nengah Sudiarta, menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida. Tari ini dilengkapi dengan senjata berupa tombak. Sebagai tari sakral, gerakan Tari Baris Jangkang terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru. Selain tariannya, gamelan untuk mengiringi tarian juga terbilang sakral, seperti kempur yang terbuat dari perunggu.

Dahulu kempur merupakan tempat makanan babi. Jika benda ini dipukul akan mengeluarkan suara yang mampu membuat musuh lari. Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris. Tari ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara.

Selain dipentaskan di Pura (tempat suci), juga bisa dipentaskan di lingkungan rumah tangga untuk naur sesangi (membayar kaul). Kostum penari terdiri hiasan kepala berupa udeng, baju putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain cepuk), kain kamen berwarna putih, celana panjang berwarna putih, dan kain selendang.

Adapun sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang. Hal tersebut menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh pada saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ini ditarikan oleh penari sebanyak sembilan orang yang mengambil posisi sesuai arah mata angin.

Kepala Dinas Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga, I Nengah Sudiarta, menyatakan, Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang, di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali yang dilaksanakan rutinsetiap tahun, dan festival lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang saat ini sudah diakui keberadaannya sebagai suatu kebudayaan yang bergerak dan dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ajak bupati. Dia berharap masyarakat Desa Adat Pelilit menjaga Tari Baris Jangkang sekaligus melestarikannya. Ke depan Tari Baris Jangkang akan dipentaskan saat ada upacara yadnya tertentu, misalnya pada Festival Nusa Penida pada saat menghaturkan pekelem. (*)

wartawan
Ketut Sugiana

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.