Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Baris Jangkang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Bali Tribune/ Pementasan Tari Baris Jangkang di Nusa Penida.

Balitribune.co.id | SEMARAPURA - Tari Baris Jangkang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal itu terungkap ketika Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nengah Sudiarta, menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida. Tari ini dilengkapi dengan senjata berupa tombak. Sebagai tari sakral, gerakan Tari Baris Jangkang terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru. Selain tariannya, gamelan untuk mengiringi tarian juga terbilang sakral, seperti kempur yang terbuat dari perunggu.

Dahulu kempur merupakan tempat makanan babi. Jika benda ini dipukul akan mengeluarkan suara yang mampu membuat musuh lari. Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris. Tari ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara.

Selain dipentaskan di Pura (tempat suci), juga bisa dipentaskan di lingkungan rumah tangga untuk naur sesangi (membayar kaul). Kostum penari terdiri hiasan kepala berupa udeng, baju putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain cepuk), kain kamen berwarna putih, celana panjang berwarna putih, dan kain selendang.

Adapun sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang. Hal tersebut menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh pada saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ini ditarikan oleh penari sebanyak sembilan orang yang mengambil posisi sesuai arah mata angin.

Kepala Dinas Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga, I Nengah Sudiarta, menyatakan, Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang, di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali yang dilaksanakan rutinsetiap tahun, dan festival lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang saat ini sudah diakui keberadaannya sebagai suatu kebudayaan yang bergerak dan dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ajak bupati. Dia berharap masyarakat Desa Adat Pelilit menjaga Tari Baris Jangkang sekaligus melestarikannya. Ke depan Tari Baris Jangkang akan dipentaskan saat ada upacara yadnya tertentu, misalnya pada Festival Nusa Penida pada saat menghaturkan pekelem. (*)

wartawan
Ketut Sugiana
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.