Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tari Baris Jangkang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Bali Tribune/ Pementasan Tari Baris Jangkang di Nusa Penida.

Balitribune.co.id | SEMARAPURA - Tari Baris Jangkang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal itu terungkap ketika Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, Nengah Sudiarta, menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).

Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan, Nusa Penida. Tari ini dilengkapi dengan senjata berupa tombak. Sebagai tari sakral, gerakan Tari Baris Jangkang terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru. Selain tariannya, gamelan untuk mengiringi tarian juga terbilang sakral, seperti kempur yang terbuat dari perunggu.

Dahulu kempur merupakan tempat makanan babi. Jika benda ini dipukul akan mengeluarkan suara yang mampu membuat musuh lari. Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris. Tari ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara.

Selain dipentaskan di Pura (tempat suci), juga bisa dipentaskan di lingkungan rumah tangga untuk naur sesangi (membayar kaul). Kostum penari terdiri hiasan kepala berupa udeng, baju putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain cepuk), kain kamen berwarna putih, celana panjang berwarna putih, dan kain selendang.

Adapun sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang. Hal tersebut menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh pada saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ini ditarikan oleh penari sebanyak sembilan orang yang mengambil posisi sesuai arah mata angin.

Kepala Dinas Kebudayaan,Kepemudaan dan Olahraga, I Nengah Sudiarta, menyatakan, Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang, di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali yang dilaksanakan rutinsetiap tahun, dan festival lainnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang saat ini sudah diakui keberadaannya sebagai suatu kebudayaan yang bergerak dan dengan memperoleh penghargaan tersebut, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai tari sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia," ajak bupati. Dia berharap masyarakat Desa Adat Pelilit menjaga Tari Baris Jangkang sekaligus melestarikannya. Ke depan Tari Baris Jangkang akan dipentaskan saat ada upacara yadnya tertentu, misalnya pada Festival Nusa Penida pada saat menghaturkan pekelem. (*)

wartawan
Ketut Sugiana

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.