Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Denda PDAM Gianyar Sangat Memberatkan Konsumen

PDAM
DIKELUHKAN - Kenaikan tarif denda PDAM dikeluhkan di tengah pelayanan yang tidak maksimal.

BALI TRIBUNE - Belum usai dibayangi pelayanan yang tersendat-sendat, pelanggan PDAM  Gianyar kini dihadapkan dengan kenaikan tarif denda pembayaran rekening air  mulai bulan Mei 2018. Kenaikan yang melangit ini dinilai sangat memberatkan konsumen dan tanpa memperhatikan kenyamanan konsumen.

Keluhan ini tidak hanya dari konseumen, namuan juga dari kelangan lembaga swadaya masyarakat. Sebagimana halnya sorotan Ketua Forum Peduli Blahbatuh (FPB) Made Sudiangga, Kamis (26/4), yang menilai sanksi denda yang naik hingga 6 kali lipat, sangat memberatkan. Terlebih sanksi itu atas keterlambatan membayar tagihan rekening PDAM. “Kondisi ini tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang tidak maksimal.  Terlebih hingga kini  PDAM belum menerapkan ganti rugi untuk konsumen atas pelayanannya," sorotnya.

Karena  itu, pihaknya mengharapkan agar manajemen PDAM untuk fokus terhadap pelayanan, terutama penyediaan air bersih agar tetap lancar ke konsumen.  Sebagai perusahaan daerah yang juga berorientasi sosial dan tak hanya mengejar profit, semestinya manajemen PDAM Gianyar tak seenaknya memberlakukan kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat selaku konsumen. “Lain halnya jika pelayanan PDAM yang menyamankan konsumen, denda tentunya tidak akan menjadi sorotan, “harapnya. 

Secara terpisah, Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana menjelaskan, sanksi keterlambatan pembayaran rekening air ini hanya untuk konsumen yang masih ada tunggakan. Sebab tunggakan rekening pelanggan ini sangat mempengaruhi cash flow PDAM. “Pelanggan yang membayar tepat waktu, maka akan melancarkan operasional PDAM yakni biaya produksi, pemeliharaan dan yang lainnya,” jelasnya. 

Menganai penilai sanksi yang tak sebanding dengan pelayanan, Sastra Kencana mengatakan jika hal itu tak berdampak merugikan bagi  konsumen yang bayar tepat waktu. Tetapi jika konsumsi air pelanggan dengan harga dasar lebih tinggi dari harga pokok produksi dibenarkannya. Namuan kenyataannya, ternag Sastra, saat ini harga dasar air masih jauh lebih rendah dari harga produksi," jelasnya. 

Tegasnya, PDAM tidak mau pelanggan membayar lebih dari yang tertera di rekening tagihan bulanan. Tetapi rata-rata tiap bulan ada 13% dari pendapatan yang harus diterima PDAM menjadi tunggakan lebih 2 bulan rekening.

Sebelumnya PDAM mengeluarkan surat edaran Nomor PDAM.66/S.Edaran/III/2018. Dalam SE ini, bila terjadi keterlambatan pembayaran maka pelanggan PDAM yang saat ini berjumlah 57.497 itu akan langsung dikenai denda.

wartawan
Redaksi
Category

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.