Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Denda PDAM Gianyar Sangat Memberatkan Konsumen

PDAM
DIKELUHKAN - Kenaikan tarif denda PDAM dikeluhkan di tengah pelayanan yang tidak maksimal.

BALI TRIBUNE - Belum usai dibayangi pelayanan yang tersendat-sendat, pelanggan PDAM  Gianyar kini dihadapkan dengan kenaikan tarif denda pembayaran rekening air  mulai bulan Mei 2018. Kenaikan yang melangit ini dinilai sangat memberatkan konsumen dan tanpa memperhatikan kenyamanan konsumen.

Keluhan ini tidak hanya dari konseumen, namuan juga dari kelangan lembaga swadaya masyarakat. Sebagimana halnya sorotan Ketua Forum Peduli Blahbatuh (FPB) Made Sudiangga, Kamis (26/4), yang menilai sanksi denda yang naik hingga 6 kali lipat, sangat memberatkan. Terlebih sanksi itu atas keterlambatan membayar tagihan rekening PDAM. “Kondisi ini tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang tidak maksimal.  Terlebih hingga kini  PDAM belum menerapkan ganti rugi untuk konsumen atas pelayanannya," sorotnya.

Karena  itu, pihaknya mengharapkan agar manajemen PDAM untuk fokus terhadap pelayanan, terutama penyediaan air bersih agar tetap lancar ke konsumen.  Sebagai perusahaan daerah yang juga berorientasi sosial dan tak hanya mengejar profit, semestinya manajemen PDAM Gianyar tak seenaknya memberlakukan kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat selaku konsumen. “Lain halnya jika pelayanan PDAM yang menyamankan konsumen, denda tentunya tidak akan menjadi sorotan, “harapnya. 

Secara terpisah, Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana menjelaskan, sanksi keterlambatan pembayaran rekening air ini hanya untuk konsumen yang masih ada tunggakan. Sebab tunggakan rekening pelanggan ini sangat mempengaruhi cash flow PDAM. “Pelanggan yang membayar tepat waktu, maka akan melancarkan operasional PDAM yakni biaya produksi, pemeliharaan dan yang lainnya,” jelasnya. 

Menganai penilai sanksi yang tak sebanding dengan pelayanan, Sastra Kencana mengatakan jika hal itu tak berdampak merugikan bagi  konsumen yang bayar tepat waktu. Tetapi jika konsumsi air pelanggan dengan harga dasar lebih tinggi dari harga pokok produksi dibenarkannya. Namuan kenyataannya, ternag Sastra, saat ini harga dasar air masih jauh lebih rendah dari harga produksi," jelasnya. 

Tegasnya, PDAM tidak mau pelanggan membayar lebih dari yang tertera di rekening tagihan bulanan. Tetapi rata-rata tiap bulan ada 13% dari pendapatan yang harus diterima PDAM menjadi tunggakan lebih 2 bulan rekening.

Sebelumnya PDAM mengeluarkan surat edaran Nomor PDAM.66/S.Edaran/III/2018. Dalam SE ini, bila terjadi keterlambatan pembayaran maka pelanggan PDAM yang saat ini berjumlah 57.497 itu akan langsung dikenai denda.

wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.