Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Denda PDAM Gianyar Sangat Memberatkan Konsumen

PDAM
DIKELUHKAN - Kenaikan tarif denda PDAM dikeluhkan di tengah pelayanan yang tidak maksimal.

BALI TRIBUNE - Belum usai dibayangi pelayanan yang tersendat-sendat, pelanggan PDAM  Gianyar kini dihadapkan dengan kenaikan tarif denda pembayaran rekening air  mulai bulan Mei 2018. Kenaikan yang melangit ini dinilai sangat memberatkan konsumen dan tanpa memperhatikan kenyamanan konsumen.

Keluhan ini tidak hanya dari konseumen, namuan juga dari kelangan lembaga swadaya masyarakat. Sebagimana halnya sorotan Ketua Forum Peduli Blahbatuh (FPB) Made Sudiangga, Kamis (26/4), yang menilai sanksi denda yang naik hingga 6 kali lipat, sangat memberatkan. Terlebih sanksi itu atas keterlambatan membayar tagihan rekening PDAM. “Kondisi ini tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang tidak maksimal.  Terlebih hingga kini  PDAM belum menerapkan ganti rugi untuk konsumen atas pelayanannya," sorotnya.

Karena  itu, pihaknya mengharapkan agar manajemen PDAM untuk fokus terhadap pelayanan, terutama penyediaan air bersih agar tetap lancar ke konsumen.  Sebagai perusahaan daerah yang juga berorientasi sosial dan tak hanya mengejar profit, semestinya manajemen PDAM Gianyar tak seenaknya memberlakukan kebijakan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat selaku konsumen. “Lain halnya jika pelayanan PDAM yang menyamankan konsumen, denda tentunya tidak akan menjadi sorotan, “harapnya. 

Secara terpisah, Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana menjelaskan, sanksi keterlambatan pembayaran rekening air ini hanya untuk konsumen yang masih ada tunggakan. Sebab tunggakan rekening pelanggan ini sangat mempengaruhi cash flow PDAM. “Pelanggan yang membayar tepat waktu, maka akan melancarkan operasional PDAM yakni biaya produksi, pemeliharaan dan yang lainnya,” jelasnya. 

Menganai penilai sanksi yang tak sebanding dengan pelayanan, Sastra Kencana mengatakan jika hal itu tak berdampak merugikan bagi  konsumen yang bayar tepat waktu. Tetapi jika konsumsi air pelanggan dengan harga dasar lebih tinggi dari harga pokok produksi dibenarkannya. Namuan kenyataannya, ternag Sastra, saat ini harga dasar air masih jauh lebih rendah dari harga produksi," jelasnya. 

Tegasnya, PDAM tidak mau pelanggan membayar lebih dari yang tertera di rekening tagihan bulanan. Tetapi rata-rata tiap bulan ada 13% dari pendapatan yang harus diterima PDAM menjadi tunggakan lebih 2 bulan rekening.

Sebelumnya PDAM mengeluarkan surat edaran Nomor PDAM.66/S.Edaran/III/2018. Dalam SE ini, bila terjadi keterlambatan pembayaran maka pelanggan PDAM yang saat ini berjumlah 57.497 itu akan langsung dikenai denda.

wartawan
Redaksi
Category

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.