Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Retribusi Pariwisata Kintamani Turun, Wisatawan Lokal Bali Hanya Rp 10.000

Bali Tribune / JUMPA PERS - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta (dua dari kiri) bersama Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana saat melakukan jumpa pers di pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Minggu (24/4).

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli melakukan penyesuaian tarif retribusi pariwisata di Kintamani. Dalam penyesuaian tarif tersebut retribusi yang diturunkan menyasar untuk  wisatawan domestik. Disamping itu ada perbedaan tarif retribusi domestik lokal Bali dan domestik nasional. Kini wisawatan lokal Bali dikenakan tarif retribusi pariwisata Rp 10.000 per orang. 

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, dilakukan penyesuaian tarif retribusi khusunya di kawasan Kintamani. Mengacu Perbup. nomor 37 tahun 2019 retribusi dibedakan menjadi dua yakni wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. 

Yang mana retribusi untuk wisatawan mancaneraga (dewasa) sebesar Rp 50.000 per orang dan anak-anak Rp 25.000 per orang. Sedangkan untuk domestik (dewasa) Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. 

Kemudian dilakukan penyesuaian terhadap besaran retribusi wisatawan domestik. Ada perbedaan tarif retribusi wisatawan domestik lokal Bali dan luar Bali. "Ditambahkan klausul pada Perbup. tarif retribusi untuk lokal Bali," ungkapnya, Minggu (24/4). 

Menurut Bupati Sedana Arta, penyesuaian tarif retribusi diberlakukan untuk wisawatan domestik. Untuk dewasa yang tadinya Rp 25.000 menjadi Rp 20.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000. Sedangkan untuk lokal Bali retribusi sebesar Rp 10.000 per orang. "Penyesuaian tarif retribusi ini mulai diberlakukan 1 Mei. Bagian Hukum sudah memproses ke provinsi untuk bisa difasilitasi. Proses sudah rampung dan sudah bisa diterapkan tarif yang baru," jelas bupati dari PDI-P ini.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini mengatakan penyesuaian tarif berdasarkan hasil rapat besar yang dilakukan dengan stake holder kepariwisataan, tokoh masyarakat, tokoh spiritual pada 20 April lalu. 

Menurut Bupati, selama pandemi Covid-19 Pemerintah Daerah melakukan relaksasi. Selama dua tahun  dilakukan relaksasi tersebut. Diakui di Kintamani mulai ada pertumbuhan, dan untuk percepatan pertumbuhan dilakukan langkah penyesuaian. "Dengan penyesuaian tarif, wisawatan lokal Bali dan luar Bali semakin ramai berdatangan," sebutnya.

Disinggung untuk bedakan pengunjung lokal Bali dengan pengunjung pengunjung domestik, kata Bupati Sedana Arta, teknisnya pengunjung lokal Bali dapat menunjukan KTP. 

Pihaknya berharap dengan dilakukan penyesuaian ini dapat mendatangkan tamu yang lebih besar lagi. Tentu lebih banyak datang wisatawan lokal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurut mantan anggota DPRD Bali ini, jika penyesuaian tarif sudah melalui penghitungan. Meski dilakukan penyesuaian pihaknya optimis target PAD dari sektor pariwisata dapat terealisasi. ”Penyesuaian tarif hanya berlaku di kawasan Kintamani,” ungkapnya.

Retribusi yang masuk sebagai PAD ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Pendapatan dari retribusi maupun pajak dimanfaatkan untuk pembangunan di Bangli. 

Bupati Sedana Arta menyampaikan beberapa program yang akan dikerjakan untuk penataan di kawasan Kintamani. Seperti penataan kawasan Penelokan, goa Jepang maupun pedestrian dari Penelokan-Tunon yang jaraknya 4,3 kilometer. "Proses sudah berjalan, tahun ini kawasan di Kintamani akan lebih bagus dan representatif," ujarnya. 

Tidak dipungkiri saat ini pungutan retribusi masih dilakukan di pinggir jalan. Nantinya akan dibangun loket khusus sehingga pungutan tidak di jalan lagi. "Kami sudah punya design. Untuk lokasi pembangunan masih dicarikan lahan. Karena ada lahan masyarakat, seperti apa sistemnya apa sewa atau bagaimana, masih akan kami bicarakan," tandasnya.

Disampaikan pula terkait rencana Penelokan hanya sebagai jalur Pariwisata, Gubernur Bali telah menyetujui pengalihan status jalan tersebut. Dengan begitu untuk pariwisata akan ada jalur sendiri. Akses masyarakat untuk ke kabupaten lainya seperti Buleleng dapat melalui jalur lain seperti Bayung Gede. 

Disisi lain, Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Bupati dan Pemkab Bangli atas keluhan masyarakat pariwisata terhadap besaran tarif retribusi memasuki kawasan Kintamani. Pihaknya mengklaim telah bersurat kepada Bupati atas banyaknya aspirasi yang masuk. Kemudian setelah dilakukan pertemuan belum lama ini akhirnya disepakati untuk dilakukan penyesuaian tarif retribusi.

"Sekarang wisawatan dibagi menjadi tiga, mancanegara, domestik nusantara dan lokal Bali," sebut mantan Dirut PT POS ini.

wartawan
SAM

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.