Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tauzia Hotels Rayakan 'May The FOX Be With You'

Bali Tribune/Management Tauzia Hotels usai konfrensi pers kegiatan May The Fix Be With You
balitribune.co.id | Badung - FOX HARRIS Hotels yang merupakan brand termuda di bawah naungan Tauzia Hotels merayakan kegiatan bertajuk 'May the Fox Be With You' serentak di tiga kota pada tanggal (3/5). Tiga kota tersebut adalah Pekanbaru dengan FOX HARRIS Pekanbaru, Bali dengan FOX HARRIS Jimbaran Beach di Bandung yaitu FOX HARRIS City Center dan FOX HARRIS Lite Metro Indah. 
 
Zulner M. Nouraddine, Brand Manager of FOX HARRIS Hotels kepada awak media mengatakan, acara ini untuk merayakan ulang tahun Gipsy The Fox dan mengkomunikasikan kampanye baru hotel yaitu 'May the FOX Be With You', dengan mengundang media dan selebgram ditiap kota. 
 
Kata dia, kampanye ini dilakukan setelah mengamati pengembangan FOX HARRIS Hotels yang cukup mengesankan, dimana dengan jaringan 4 hotel di 3 daerah yang berbeda dalam waktu yang tidak terlalu jauh. Dengan bergabungnya Tauzia Hotels dengan Ascott, brand ini akan mempunyai kesempatan untuk melebarkan sayap ke luar Indonesia di tahun 2019.
 
May the FOX Be With You" sendiri mewakili semangat para staf (Foxes) dan pelayanan hotel akan selalu menyertai para tamu pada saat dan setelah singgah di FOX HARRIS Hotels.
 
"Kami berharap tamu-tamu kami akan mendapatkan pengalaman yang unik dari pelayanan, produk dan semangat sesuai dengan tagline kami yaitu "A Moment in Life," katanya.
 
Zulner menambahkan, untuk merayakan momen ini, hotel meluncurkan diskon spesial 10% ditambah lagi sampai dengan 15% khusus bagi anggota MTP loyalty program dengan kode promo "MayTheFOXbeWithYou" yang akan berlaku untuk pemesanan antara tanggal 3-6 Mei 2019 melalui pemesanan langsung maupun website. yue
wartawan
Ayu Eka

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.