Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawarkan Wanita Uzbeskistan, Prostitusi Online dibongkar Polisi

Bali Tribune / SIARAN PERS - Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat memberikan keterangan pers kasus prostitusi online (9/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit V Satuan Reskrim Polresta Denpasar membongkar prostitusi online dilakukan mucikari Poltak P. Manihuruk alias Robby (42). Tersangka menjajakkan wanita melalui WhatsApp dengan tarif Rp 2,5 juta. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, prostitusi online ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi ada dua wanita sedang berada di kamar hotel di kawasan Teuku Umar melayani pria hidung belang. Atas informasi tersebut, petugas bergerak pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 wita dan mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang kencan. "Kedua laki-laki itu mengaku booking cewek melalui tersangka," ungkap Jansen Panjaitan, Jumat (9/4).    
 
Robby ditangkap di kosnya di Jalan Glogor Carik, Gang Kwala, Pemogan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita. Pria kemayu asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itupun mengakui perbuatannya. "Tersangka bisnis prostitusi online dari tahun 2020 dan dari tarif Rp 2,5 juta, dia mendapat Rp 1 juta," terangnya.  
 
Menariknya, tersangka tidak hanya menawarkan wanita lokal. Ia juga menawarkan kepada laki-laki hidung belang seorang wanita asal Uzbekistan. Pada kesempatan itu, Kombes Jansen membeberkan barang bukti dua kondom bekas pakai beserta pembungkusnya, dua sprei, dua handuk, handphpone, serta uang Rp 4.885.000.   
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara dan  Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencaharian dengan ancaman satu tahun penjara.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.