Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawarkan Wanita Uzbeskistan, Prostitusi Online dibongkar Polisi

Bali Tribune / SIARAN PERS - Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat memberikan keterangan pers kasus prostitusi online (9/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit V Satuan Reskrim Polresta Denpasar membongkar prostitusi online dilakukan mucikari Poltak P. Manihuruk alias Robby (42). Tersangka menjajakkan wanita melalui WhatsApp dengan tarif Rp 2,5 juta. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, prostitusi online ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi ada dua wanita sedang berada di kamar hotel di kawasan Teuku Umar melayani pria hidung belang. Atas informasi tersebut, petugas bergerak pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 wita dan mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang kencan. "Kedua laki-laki itu mengaku booking cewek melalui tersangka," ungkap Jansen Panjaitan, Jumat (9/4).    
 
Robby ditangkap di kosnya di Jalan Glogor Carik, Gang Kwala, Pemogan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita. Pria kemayu asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itupun mengakui perbuatannya. "Tersangka bisnis prostitusi online dari tahun 2020 dan dari tarif Rp 2,5 juta, dia mendapat Rp 1 juta," terangnya.  
 
Menariknya, tersangka tidak hanya menawarkan wanita lokal. Ia juga menawarkan kepada laki-laki hidung belang seorang wanita asal Uzbekistan. Pada kesempatan itu, Kombes Jansen membeberkan barang bukti dua kondom bekas pakai beserta pembungkusnya, dua sprei, dua handuk, handphpone, serta uang Rp 4.885.000.   
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara dan  Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencaharian dengan ancaman satu tahun penjara.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.