Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawarkan Wanita Uzbeskistan, Prostitusi Online dibongkar Polisi

Bali Tribune / SIARAN PERS - Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat memberikan keterangan pers kasus prostitusi online (9/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit V Satuan Reskrim Polresta Denpasar membongkar prostitusi online dilakukan mucikari Poltak P. Manihuruk alias Robby (42). Tersangka menjajakkan wanita melalui WhatsApp dengan tarif Rp 2,5 juta. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, prostitusi online ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi ada dua wanita sedang berada di kamar hotel di kawasan Teuku Umar melayani pria hidung belang. Atas informasi tersebut, petugas bergerak pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 wita dan mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang kencan. "Kedua laki-laki itu mengaku booking cewek melalui tersangka," ungkap Jansen Panjaitan, Jumat (9/4).    
 
Robby ditangkap di kosnya di Jalan Glogor Carik, Gang Kwala, Pemogan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita. Pria kemayu asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itupun mengakui perbuatannya. "Tersangka bisnis prostitusi online dari tahun 2020 dan dari tarif Rp 2,5 juta, dia mendapat Rp 1 juta," terangnya.  
 
Menariknya, tersangka tidak hanya menawarkan wanita lokal. Ia juga menawarkan kepada laki-laki hidung belang seorang wanita asal Uzbekistan. Pada kesempatan itu, Kombes Jansen membeberkan barang bukti dua kondom bekas pakai beserta pembungkusnya, dua sprei, dua handuk, handphpone, serta uang Rp 4.885.000.   
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara dan  Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencaharian dengan ancaman satu tahun penjara.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.