Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Team Sabata Polda Bali Sidak Pembalap Liar

Sabata
Anggota Sabata Polda Bali mengamankan motor balapan liar.

BALI TRIBUNE - Dini hari kemarin sekitar pukul 03.30 Wita, Tim Sabata Polda Bali membubarkan sekaligus mengambil tindakan sejumlah anak-anak yang melakukan balap liar di Jalan IB Mantra, Rabu (3/1).

Kegiatan balap liar dikeluhkan oleh warga yang berada disekitar TKP. Sejumlah warga mengaku terganggu dan tidak bisa beristirahat dengan nyaman karena mendengar suara motor yang keras dan bising lalu lalang di jalan raya.

Danru I Team Sabata Polda Bali Bripda Putu Agus S. Subiantara mengatakan, saat melaksanakan patroli, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada trek-trekan di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Klungkung. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan mengecek dan mendatangi TKP.

Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dan sejumlah anak anak yang sebagian masih tergolong ABG.

Hasilnya ketiga anak remaja berusaha kabur dan berhasil diringkus setelah berpacu "Kyda Besi" dengan petugas di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar. Team Sabata langsung memeriksa, menggeledah dan mengamankan mereka untuk dimintai keterangan dan informasi.

Hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang dijadikan taruhan saat balapan berlangsung. Karena tidak ada unsur perjudian, polisi hanya memberikan teguran dan tindakan di tempat.  

“Ketiga orang tersebut diketahui berinisial KP (20), GS (18) dan CB (18). Semuanya masih berstatus sebagai siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Bripda Putu Agus S. Subiantara.

Team Sabata juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki yang sudah dimodifikasi. Selanjutnya kendaraan itu dinaikan ke mobil operasional Team Sabata untuk diangkut dan dibawa ke Kantor Polisi.

“Anak remaja ini harus mengajak kedua orang tuanya saat mengambil motor. Intinya adalah orang tua mereka harus tahu bagaimana perilaku anaknya di jalanan. Diharapkan orang tua akan lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” imbuhnya.

wartawan
Release
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.