Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Team Sabata Polda Bali Sidak Pembalap Liar

Sabata
Anggota Sabata Polda Bali mengamankan motor balapan liar.

BALI TRIBUNE - Dini hari kemarin sekitar pukul 03.30 Wita, Tim Sabata Polda Bali membubarkan sekaligus mengambil tindakan sejumlah anak-anak yang melakukan balap liar di Jalan IB Mantra, Rabu (3/1).

Kegiatan balap liar dikeluhkan oleh warga yang berada disekitar TKP. Sejumlah warga mengaku terganggu dan tidak bisa beristirahat dengan nyaman karena mendengar suara motor yang keras dan bising lalu lalang di jalan raya.

Danru I Team Sabata Polda Bali Bripda Putu Agus S. Subiantara mengatakan, saat melaksanakan patroli, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada trek-trekan di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Klungkung. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan mengecek dan mendatangi TKP.

Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dan sejumlah anak anak yang sebagian masih tergolong ABG.

Hasilnya ketiga anak remaja berusaha kabur dan berhasil diringkus setelah berpacu "Kyda Besi" dengan petugas di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar. Team Sabata langsung memeriksa, menggeledah dan mengamankan mereka untuk dimintai keterangan dan informasi.

Hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang dijadikan taruhan saat balapan berlangsung. Karena tidak ada unsur perjudian, polisi hanya memberikan teguran dan tindakan di tempat.  

“Ketiga orang tersebut diketahui berinisial KP (20), GS (18) dan CB (18). Semuanya masih berstatus sebagai siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Bripda Putu Agus S. Subiantara.

Team Sabata juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki yang sudah dimodifikasi. Selanjutnya kendaraan itu dinaikan ke mobil operasional Team Sabata untuk diangkut dan dibawa ke Kantor Polisi.

“Anak remaja ini harus mengajak kedua orang tuanya saat mengambil motor. Intinya adalah orang tua mereka harus tahu bagaimana perilaku anaknya di jalanan. Diharapkan orang tua akan lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” imbuhnya.

wartawan
Release
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.