Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebas Pengunjung Hingga Tewas, Bos Cafe Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Imam Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik salah satu kafe di kompleks Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Imam Arifin (34), yang membunuh pelanggannya I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan telah terbukti bersalah yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP. 
 
"Imam Arifin divonis hakim 9 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, karena belum adanya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban," kata Dewi Maria Wulandari, selaku penasihat hukum terdakwa, Minggu (28/3). 
 
Vonis majelis hakim ini juga lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofian Heru yakni 11 tahun penjara. "Terhadap putusan ini, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap menerima atau banding," kata pengacara dari PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Diungkap dalam surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 Wita, ini dilatar belakangi masalah tarif hubungan badan seorang pelayanan kafe berinisial FM dengan korban. Saat itu, korban menodongkan pisau ke arah wajah FM. Sontak hal itu membuat FM berontak keluar dari kamar sembari minta tolong ke maminya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.