Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebas Pengunjung Hingga Tewas, Bos Cafe Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Imam Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik salah satu kafe di kompleks Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Imam Arifin (34), yang membunuh pelanggannya I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan telah terbukti bersalah yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP. 
 
"Imam Arifin divonis hakim 9 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, karena belum adanya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban," kata Dewi Maria Wulandari, selaku penasihat hukum terdakwa, Minggu (28/3). 
 
Vonis majelis hakim ini juga lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofian Heru yakni 11 tahun penjara. "Terhadap putusan ini, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap menerima atau banding," kata pengacara dari PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Diungkap dalam surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 Wita, ini dilatar belakangi masalah tarif hubungan badan seorang pelayanan kafe berinisial FM dengan korban. Saat itu, korban menodongkan pisau ke arah wajah FM. Sontak hal itu membuat FM berontak keluar dari kamar sembari minta tolong ke maminya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.