Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebas Pengunjung Hingga Tewas, Bos Cafe Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Imam Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik salah satu kafe di kompleks Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Imam Arifin (34), yang membunuh pelanggannya I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan telah terbukti bersalah yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP. 
 
"Imam Arifin divonis hakim 9 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, karena belum adanya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban," kata Dewi Maria Wulandari, selaku penasihat hukum terdakwa, Minggu (28/3). 
 
Vonis majelis hakim ini juga lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofian Heru yakni 11 tahun penjara. "Terhadap putusan ini, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap menerima atau banding," kata pengacara dari PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Diungkap dalam surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 Wita, ini dilatar belakangi masalah tarif hubungan badan seorang pelayanan kafe berinisial FM dengan korban. Saat itu, korban menodongkan pisau ke arah wajah FM. Sontak hal itu membuat FM berontak keluar dari kamar sembari minta tolong ke maminya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.