Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Bukit Abah Longsor

BPBD
BPBD Kabupaten Klungkung dibantu apparat TNI dan masyarakat tampak membersihkan bekas longsoran tebing.

BALI TRIBUNE - Cuaca yang tidak menentu disertai hujan deras, menyebabkan bencana longsor di kawasan Bukit Abah Desa Besan, Dawan, Klungkung, Senin lalu sekitar pukul 07.50 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam musibah longsor ini, namun material tanah setinggi 25 meter sempat menutupi akses jalan menuju dan dari Bukit Abah.

Berkat kesigapan petugas BPBD Klungkung bersama TNI yang sedang melaksanakan TMD di kawasan tersebut, dilakukan pembersihan material yang menutupi akses jalan tersebut sehingga jalan akhirnya bisa dilalui kembali. Bencana longsor ini sempat dipantau Bupati Nyoman Suwirta yang langsung turun ke lokasi sekitar pukul 8.30 Wita.

Terkait musibah longsor ini Bupati Nyoman Suwirta secara cepat meminta Dinas PU Klungkung untuk segera membuat penanganan pascamusibah secara permanen di temnpat tersebut. “Nantinya apakah dengan pemangkasan tebing atau pembuatan terasering agar nantinya di saat musim hujan tidak terjadi longsor kembali,” jelas Suwirta.

Bupati Suwirta dihubungi Selasa (27/6) menyebutkan untuk ke depannya meminta kepada warga setempat untuk selalu waspada apalagi musim hujan datangnya tidak terduga. “Di sepanjang akses jalan Bukit Abah ini banyak tebing rawan longsor untuk itu warga agar selalu waspada dan berhati-hati,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya kawasan Bukti Abah juga sempat mengalami musibah longsor pada 12 Februari 2017. Saat kejadian longsor tersebut sempat membuat warga sekitar terisolir beberapa hari akibat material yang menutup jalan menuju Bukit Abah.

Menurut warga sekitar, selama seminggu terakhir ini sekitar tiga kali terjadi tebing yang longsor namun karena skalanya kecil warga masih bisa membersihkan material secara gotong-royong. Namun warga meminta Dinas PU Klungkung untuk bisa membuat tembok yang memperkuat tebing sehingga tidak mudah ambrol.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.