Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Bukit Abah Longsor

BPBD
BPBD Kabupaten Klungkung dibantu apparat TNI dan masyarakat tampak membersihkan bekas longsoran tebing.

BALI TRIBUNE - Cuaca yang tidak menentu disertai hujan deras, menyebabkan bencana longsor di kawasan Bukit Abah Desa Besan, Dawan, Klungkung, Senin lalu sekitar pukul 07.50 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam musibah longsor ini, namun material tanah setinggi 25 meter sempat menutupi akses jalan menuju dan dari Bukit Abah.

Berkat kesigapan petugas BPBD Klungkung bersama TNI yang sedang melaksanakan TMD di kawasan tersebut, dilakukan pembersihan material yang menutupi akses jalan tersebut sehingga jalan akhirnya bisa dilalui kembali. Bencana longsor ini sempat dipantau Bupati Nyoman Suwirta yang langsung turun ke lokasi sekitar pukul 8.30 Wita.

Terkait musibah longsor ini Bupati Nyoman Suwirta secara cepat meminta Dinas PU Klungkung untuk segera membuat penanganan pascamusibah secara permanen di temnpat tersebut. “Nantinya apakah dengan pemangkasan tebing atau pembuatan terasering agar nantinya di saat musim hujan tidak terjadi longsor kembali,” jelas Suwirta.

Bupati Suwirta dihubungi Selasa (27/6) menyebutkan untuk ke depannya meminta kepada warga setempat untuk selalu waspada apalagi musim hujan datangnya tidak terduga. “Di sepanjang akses jalan Bukit Abah ini banyak tebing rawan longsor untuk itu warga agar selalu waspada dan berhati-hati,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya kawasan Bukti Abah juga sempat mengalami musibah longsor pada 12 Februari 2017. Saat kejadian longsor tersebut sempat membuat warga sekitar terisolir beberapa hari akibat material yang menutup jalan menuju Bukit Abah.

Menurut warga sekitar, selama seminggu terakhir ini sekitar tiga kali terjadi tebing yang longsor namun karena skalanya kecil warga masih bisa membersihkan material secara gotong-royong. Namun warga meminta Dinas PU Klungkung untuk bisa membuat tembok yang memperkuat tebing sehingga tidak mudah ambrol.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.