Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor Tutup Badan Jalan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Alat berat evakuasi material longsor di jalan majapahit Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Tebing setinggi hampir tujuh meter di ruas jalan Majapahit, di lingkungan Banjar Geriya, Kelurahan Kawan, Bangli, longsor, Minggu (12/7). Materail longsor menutup akses jalan menuju dua dusun. Untuk memindahkan material longsor petugas dari Dinas Pekerjaan Umum  menurunkan alat.
 
Dari informasi, tebing yang di atasnya merupakan kolam ikan tersebut longsor sekitar pukul 08.00 pagi. Material longsor berupa tanah tersebut menutup badan jalan, sehingga praktis tidak bisa dilalui kendaraan. Bagi warga dari dua dusun yakni Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan dan Dusun Tambahan Desa Jehem Tembuku  yang ingin ke kota Bangli harus lewat Desa Jehem yang nota bene jaraknya lebih jauh.
 
Pantauan nampak beberapa pengguna jalan harus putar balik haluan begitu mengetahui jalan tertutup material longsor.”Maunya saya ke kota Bangli dan terpkasa balik haluan karena jalan tidak bisa dilewati kami harus lewat jalur  memutar,” ujar pengendara Putu Eka .
 
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum Bangli Putu Dedy Upariawan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk memindahkan material longsor yang menutup badan jalan pihaknya menurunkan 1 unit louder. Setelah hampir  satu jam petugas bekerja, material longsor sudah dapat dipindahkan dan akses jalan sudah bisa dilewati kendaraan. “Begitu ada laporan kami langsung perintahkan petugas turun,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.