Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Janjikan BU Juara Liga 1 Tahun 2020

Yabes Tanuri dan Teco (tengah) diapit para punggawa baru Bali United untuk musim 2019.


 BALI TRIBUNE - Mantan Pelatih Kepala Persija Jakarta, Stefano “Teco” Cugurra Rodrigues, boleh jadi seorang pelatih cerdas. Untuk mengamankan tampuk kekuasaannya sebagai pelatih kepala di Bali United, lelaki asal Brazil ini menjanjikan kepada manajemen Serdadu Tridatu kalau tim ber-homebase di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar ini menjadi juara Liga 1 pada musim kompetisi 2020. “Ya, Teco kami kontrak per hari ini (Senin 14/1/2019,red) selama dua tahun, dan bisa diperpanjang jika Bali United juara Liga 1 tahun 2020 sesuai yang dia janjikan,” ujar Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri di Bali United Café, Senin (14/1). Ditemui seusai memperkenalkan Teco sebagai pelatih dan 8 punggawa anyar Serdadu Tridatu, kemarin, Yabes mengatakan, Teco di tahun pertama hanya menargetkan Bali United berada di peringkat lima. Target ini, meski lebih baik ketimbang capaian Bali United musim kompetisi 2018 yang berada di peringkat 11, namun lebih jelek dibanding hasil musim 2017 sebagai runner up setelah PSM Makassar. Dengan janji yang diberikan bahwa Serdadu Tridatu juara Liga 1 tahun 2020 atau di akhir masa kontraknya bersama Bali United, maka Teco tidak akan terlempar dari kursi kepelatihannya di tengah jalan seperti yang dialami pelatih Widodo Cahyono Putro, yang harus rela meninggalkan Bali United setelah tiga kali beruntun kalah di kandang. “Komitmen yang diberikan Teco seperti itu, artinya dialah yang menjanjikan Bali United berada di peringkat lima besar musim 2019 dan juara di musim 2020. Ya, saya berharap apa yang menjadi komitmen itu bisa dipenuhi,” ujar Yabes Tanuri. Direkrutnya Teco sebagai pelatih kepala Bali United dan 8 pemain anyar Serdadu Tridatu, sebenarnya bukan merupakan kejutan istimewa kepada para Semeton Dewata, yang menginginkan Bali United dihuni pemain berkualitas dan menjadi juara musim 2019. Delapan pemain, yang kemarin diperkenalkan, yakni, kiper Samuel Reimas eks Perseru Serui, Ahmad Maulana (eks gelandang Borneo FC), Fauzi Abdillah (eks centreback PSIS Semarang), Michael Orah (eks bek kiri Persija Jakarta), Gusti Sandria (eks bek kiri PSMS Medani), Leonard Tupamahu (eks bek kanan Borneo FC), William Pachecho (eks centreback Persija Jakarta), dan Gunawan Dwi Cahyo eks centreback Persija Jakarta. Menurut Yabes Tanuri, kemungkinan besar nantinya pemain rekrutan baru bakal dilakukan. Tapi semuanya masih harus dikoordinasikan dengan pelatih kepala, Teco. “Meski pemain yang direkrut ini berusia di atas usia muda, namun kami tetap melakukan pembinaan terhadap pemain muda. Buktinya sekarang di Bali United masih ada 8 pemain muda,” jelas Yabes. Sementara itu, Teco sendiri mengaku jika dirinya memilih Bali United, karena nama Bali sangat tersohor di dunia terutama di negara asalnya, Brazil. Selain itu tugas di Persija telah selesai dan kini berlabuh ke Bali United. “Pemain Bali United banyak yang bagus, tapi kendala yang saya lihat musim lalu ketika saya menangani Persija, tim ini lemah di lini belakang, karena adanya pemain yang bergantian absen karena cedera. Pertimbangan itulah kenapa saya lebih banyak merekrut pemain belakang. Tujuannya, ya untuk melapis jika ada pemain belakang yang absen,” demikian Teco.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.