Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Sayangkan Ulah Suporter

Bali Tribune/ Stefano Cugurra
balitribune.co.id | Kuta - Manajemen Bali United mendapat sanksi cukup berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 200 juta. Sanksi tersebut diberikan akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga tandang kontra Kalteng Putra, Rabu (26/6) lalu.
 
Terkait denda tersebut, pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra langsung angkat bicara. Juru taktikal berpaspor Brazil ini sangat menyayangkan jatuhnya denda oleh Komdis PSSI akibat ulah suporter.
 
“Saya sangat menyayangkan ada suporter berulah, melanggar aturan sehingga berdampak tidak baik dan merugikan manajemen Bali United,” ujarnya saat ditemui usai sesi latihan di Kuta, kemarin.
 
Pelatih yang akrab disapa coach Teco ini mengatakan, uang Rp 200 juta bukanlah sedikit, dan dengan uang sebanyak itu manajemen bisa melakukan hal penting, seperti merenovasi stadion (Dipta Gianyar) hingga memperbaiki lapangan latihan dan juga hal-hal penting lainnya.
 
Lebih lanjut, Coach Teco juga berbicara soal kemungkinan bila tim Serdadu Tridatu harus dihukum lebih berat lagi dibandingkan saat ini, seperti memainkan laga kandang tanpa penonton. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merugikan tim Serdadu Tridatu.
 
 "Ketika kami harus mendapat sanksi tanpa penonton saat bermain di kandang, pastinya sangat merugikan. Merugikan dari sisi motivasi pemain yang pastinya tidak sebesar ketika didukung suporter dan juga dari sisi bisnis karena tim tidak mendapat pemasukan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi," kata Coach Teco.
 
Seperti yang disampaikan Coach Teco, semoga ke depannya tidak ada lagi hal-hal serupa yang bisa merugikan tim Bali United. Bagi para suporter Bali United diharapkan tidak lagi membawa flare atau sejenisnya ketika menyaksikan para penggawa tim Serdadu Tridatu berlaga, baik saat laga kandang maupun laga tandang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.