Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Sayangkan Ulah Suporter

Bali Tribune/ Stefano Cugurra
balitribune.co.id | Kuta - Manajemen Bali United mendapat sanksi cukup berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 200 juta. Sanksi tersebut diberikan akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga tandang kontra Kalteng Putra, Rabu (26/6) lalu.
 
Terkait denda tersebut, pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra langsung angkat bicara. Juru taktikal berpaspor Brazil ini sangat menyayangkan jatuhnya denda oleh Komdis PSSI akibat ulah suporter.
 
“Saya sangat menyayangkan ada suporter berulah, melanggar aturan sehingga berdampak tidak baik dan merugikan manajemen Bali United,” ujarnya saat ditemui usai sesi latihan di Kuta, kemarin.
 
Pelatih yang akrab disapa coach Teco ini mengatakan, uang Rp 200 juta bukanlah sedikit, dan dengan uang sebanyak itu manajemen bisa melakukan hal penting, seperti merenovasi stadion (Dipta Gianyar) hingga memperbaiki lapangan latihan dan juga hal-hal penting lainnya.
 
Lebih lanjut, Coach Teco juga berbicara soal kemungkinan bila tim Serdadu Tridatu harus dihukum lebih berat lagi dibandingkan saat ini, seperti memainkan laga kandang tanpa penonton. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merugikan tim Serdadu Tridatu.
 
 "Ketika kami harus mendapat sanksi tanpa penonton saat bermain di kandang, pastinya sangat merugikan. Merugikan dari sisi motivasi pemain yang pastinya tidak sebesar ketika didukung suporter dan juga dari sisi bisnis karena tim tidak mendapat pemasukan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi," kata Coach Teco.
 
Seperti yang disampaikan Coach Teco, semoga ke depannya tidak ada lagi hal-hal serupa yang bisa merugikan tim Bali United. Bagi para suporter Bali United diharapkan tidak lagi membawa flare atau sejenisnya ketika menyaksikan para penggawa tim Serdadu Tridatu berlaga, baik saat laga kandang maupun laga tandang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.