Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Sayangkan Ulah Suporter

Bali Tribune/ Stefano Cugurra
balitribune.co.id | Kuta - Manajemen Bali United mendapat sanksi cukup berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 200 juta. Sanksi tersebut diberikan akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga tandang kontra Kalteng Putra, Rabu (26/6) lalu.
 
Terkait denda tersebut, pelatih kepala Bali United, Stefano Cugurra langsung angkat bicara. Juru taktikal berpaspor Brazil ini sangat menyayangkan jatuhnya denda oleh Komdis PSSI akibat ulah suporter.
 
“Saya sangat menyayangkan ada suporter berulah, melanggar aturan sehingga berdampak tidak baik dan merugikan manajemen Bali United,” ujarnya saat ditemui usai sesi latihan di Kuta, kemarin.
 
Pelatih yang akrab disapa coach Teco ini mengatakan, uang Rp 200 juta bukanlah sedikit, dan dengan uang sebanyak itu manajemen bisa melakukan hal penting, seperti merenovasi stadion (Dipta Gianyar) hingga memperbaiki lapangan latihan dan juga hal-hal penting lainnya.
 
Lebih lanjut, Coach Teco juga berbicara soal kemungkinan bila tim Serdadu Tridatu harus dihukum lebih berat lagi dibandingkan saat ini, seperti memainkan laga kandang tanpa penonton. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merugikan tim Serdadu Tridatu.
 
 "Ketika kami harus mendapat sanksi tanpa penonton saat bermain di kandang, pastinya sangat merugikan. Merugikan dari sisi motivasi pemain yang pastinya tidak sebesar ketika didukung suporter dan juga dari sisi bisnis karena tim tidak mendapat pemasukan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi," kata Coach Teco.
 
Seperti yang disampaikan Coach Teco, semoga ke depannya tidak ada lagi hal-hal serupa yang bisa merugikan tim Bali United. Bagi para suporter Bali United diharapkan tidak lagi membawa flare atau sejenisnya ketika menyaksikan para penggawa tim Serdadu Tridatu berlaga, baik saat laga kandang maupun laga tandang. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.