Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

Ketua DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Langkah ini diawali dengan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Terpadu, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN, serta OPD teknis lainnya.

Tim juga telah melakukan pendalaman di lapangan, inspeksi mendadak, hingga pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran. Sebagai hasilnya, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Pada Jumat (4/7), tim melakukan eksekusi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up dengan menggunakan alat berat. Sementara itu, untuk penertiban bangunan akomodasi di Pantai Bingin, eksekusi akan dilakukan setelah turunnya surat perintah dari Bupati Badung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Terpadu, terutama kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, atas ketegasan dan konsistensinya dalam menegakkan aturan.

“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan seluruh jajaran terkait, baik di Pemprov Bali maupun Kabupaten Badung, yang telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi pelanggaran ini,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang wajah pariwisata Bali yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal, sejalan dengan semangat Gubernur Bali Wayan Koster dalam meningkatkan kualitas pariwisata Bali.

“Ini momentum penting dalam penataan pariwisata Bali yang mengedepankan nilai budaya, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kualitas tata ruang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dewa Jack menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku di Bali. Menurutnya, investasi di Bali bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab terhadap budaya, alam, dan masyarakat lokal.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Terpadu. Ia menyebut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan membangun koordinasi intensif untuk menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha di seluruh Bali.

“Kami sangat bangga dengan kinerja Kasatpol PP Bali yang mampu membuktikan dedikasinya dalam penegakan aturan Perda. Setelah eksekusi hotel Step Up, kami dorong agar pelanggaran di Pantai Bingin juga segera dituntaskan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa banyak bangunan di kawasan Pantai Bingin berdiri di atas tanah negara, yang diduga telah berlangsung lama tanpa legalitas yang jelas.

DPRD Bali berharap langkah tegas ini menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.

wartawan
ARW
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.