
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.
Langkah ini diawali dengan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Terpadu, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN, serta OPD teknis lainnya.
Tim juga telah melakukan pendalaman di lapangan, inspeksi mendadak, hingga pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran. Sebagai hasilnya, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.
Pada Jumat (4/7), tim melakukan eksekusi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up dengan menggunakan alat berat. Sementara itu, untuk penertiban bangunan akomodasi di Pantai Bingin, eksekusi akan dilakukan setelah turunnya surat perintah dari Bupati Badung.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Terpadu, terutama kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, atas ketegasan dan konsistensinya dalam menegakkan aturan.
“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan seluruh jajaran terkait, baik di Pemprov Bali maupun Kabupaten Badung, yang telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi pelanggaran ini,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack, Sabtu (5/7/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang wajah pariwisata Bali yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal, sejalan dengan semangat Gubernur Bali Wayan Koster dalam meningkatkan kualitas pariwisata Bali.
“Ini momentum penting dalam penataan pariwisata Bali yang mengedepankan nilai budaya, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kualitas tata ruang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dewa Jack menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku di Bali. Menurutnya, investasi di Bali bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab terhadap budaya, alam, dan masyarakat lokal.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Terpadu. Ia menyebut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan membangun koordinasi intensif untuk menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha di seluruh Bali.
“Kami sangat bangga dengan kinerja Kasatpol PP Bali yang mampu membuktikan dedikasinya dalam penegakan aturan Perda. Setelah eksekusi hotel Step Up, kami dorong agar pelanggaran di Pantai Bingin juga segera dituntaskan,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa banyak bangunan di kawasan Pantai Bingin berdiri di atas tanah negara, yang diduga telah berlangsung lama tanpa legalitas yang jelas.
DPRD Bali berharap langkah tegas ini menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.