Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perbup, Bupati Suwirta Tertibkan Iklan Rokok di Warung

Bali Tribune/ Bupati Suwirta melepas iklan rokok yang terpasang di pintu warung milik salah seorang warga di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, Minggu (14/7) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung melakukan penertiban pemasangan iklan rokok pada sebuah warung saat menggelar sidak serangkaian aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Minggu (14/7) lalu. 
 
Adalah, penertiban dilakukan di warung milik Nengah Natra di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod,Klungkung. Pada warung ini ditemukan iklan rokok yang terpasang di sisi luar pintu warung dimaksud. 
 
Stiker iklan rokok berukuran 45cm x 30 cm ada yang sudah lama dan beberapa tampak masih baru ini terlihat memenuhi setengah pintu warung milik Nengah Natra yang juga pemilik bengkel cat ini. 
 
“ Saya sempat kaget, Klungkung yang sudah menyatakan diri sebagai daerah bebas iklan rokok dan tertib KTR, ternyata masih ada iklan rokok dan iklan ini tampak masih baru atau baru terpasang,” tegas Bupati Suwirta.
 
Atas kondisi itu, Bupati bersama beberapa anggota Satpol PP Klungkung langsung membuka stiker yang terpasang pada pintu warung tersebut. Sementara kepada pemilik warung, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba menempel atau memasang kembali iklan rokok di warung itu.
 
Kata Bupati, Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
 
“Perda, Perbup maupun SK Bupati ini merupakan langkah awal kita dalam pengendalian para perokok, saya tidak melarang orang merokok tetapi mengatur sesuai perda sehingga bisa menyelamatkan masyarakat yang tidakmerokok serta yang sudah merokok bisa mengurangi bahkan berhenti untuk merokok,” ujarnya.
 
Kepada para distributor maupun produsen rokok, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba memasang iklan rokok dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Jika kedapatan memasang iklan maka akan dikenakan sanksi tegas,”ucap Bupati Suwirta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.