Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegas, Golkar Badung Tolak Penggabungan Dapil Abiansemal-Petang

Bali Tribune / GOLKAR - Ketua Golkar Badung Wayan Suyasa saat memimpin rapat dengan jajaran pengurus Golkar Kabupaten dan Kecamatan se-Badung di ruang Wakil Ketua I DPRD Badung, Rabu (30/11).
balitribune.co.id | MangupuraPartai Golkar Kabupaten Badung secara tegas menolak usulan penggabungan Daerah Pemilihan (Dapil) Abiansemal dan Petang dalam Pemilu 2024. Partai berlambang Pohon Beringin ini beralasan kedua wilayah kecamatan di Utara Kabupaten Badung itu perlu perwakilan yang pasti di parlemen Badung. Dimana sesuai jumlah penduduk Kecamatan Petang berhak atas 3 kursi Dewan dan Abiansemal 10 kursi dari sebelumnya 9 kursi.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Suyasa seusai menggelar rapat mendadak dengan jajaran pengurus DPD dan PK Golkar se Badung di ruang Wakil Ketua I DPRD Badung, Rabu (30/11).

"Kami rapat mendesak dengan jajaran pengurus Partai Golkar Kabupaten dan Kecamatan, intinya kami Partai Golkar menolak usulan penggabungan Dapil Abiansemal dan Petang yang muncul saat sosialisasi dengan KPU tanggal 24 Nopember lalu," tegas Suyasa.

Politisi asal Desa Penarungan ini menyatakan KPU Badung sebelumnya mensosialisasikan usulan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk DPRD Badung. Pada sosialisasi tersebut ada dua usulan, salah satunya Daerah Pemilihan (Dapil) Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal sehingga Badung hanya ada 5 dapil dari 45 kursi. "Kami tetap ingin 6 Dapil," katanya.

Dijelaskan juga bahwa secara filosofi  mereka sendiri yang mengusulkan pemisahan dapil antara Petang dan Abiansemal  yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh KPU. Bahkan masyarakat telah menerima dan kenyataan sudah berjalan dengan baik. “Apa yang  sudah berlangsung dengan baik selama ini kita pertahankan. Pada intinya Partai Golkar berkumpul di sini untuk menolak itu,”  ucapnya.

Sikap penolakan usulan penggabungan dapil juga dibuat secara tertulis yang nantinya diserahkan langsung ke KPU Badung untuk menguatkan penolakan mereka. Bahkan dari  partai politik lainnya di Badung dan juga masyarakat Badung juga menolak. “Hal yang sudah bagus terlaksana dan disepakati oleh Partai Politik (Parpol)  yakni  6 kecamatan  dengan 6 dapil di Badung harus dipertahankan,” tegasnya lagi.

Selain Golkar imbuh Suyasa sejumlah parpol yang tidak lolos ke Dewan Badung juga minta agar jumlah Dapil tidak berubah. “Misalnya, ada pemekaran wilayah karena penuh itu sah. Tapi ini lucu, orang banyak justru mau digabungkan.  Seluruh partai  yang ada di Badung menolak semuanya,” katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengakui bahwa sosialisasi usulan penggabungan dapil tersebut. Pada saat sesi tanya jawab dan tanggapan, semua pihak yang memberikan tanggapan, semua menyatakan agar tetap 6 Dapil sesuai jumlah Kecamatan di Badung, dimana Abiansemal dan Petang tetap dipisah. Namun ia meminta untuk membuat tanggapan dan masukan secara tertulis sesuai format yang terdapat pada Keputusan KPU RI Nomor 488 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi mulai tanggal 23 November -6 Desember 2022 sesuai tahapan yang ada.  Kemudian akan dilakukan tahapan  uji publik  yang melibatkan 7 unsur yaitu  Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bawaslu, Pemantau Pemilu, Akademisi, Tokoh Masyarakat/ Tokoh Adat dan Pemangku Kepentingan lainnya mula tanggal 7 Desember -16 Desember 2022. 

“Pelaksanaan Uji publik ini guna  memberi masukan dan tanggapan terhadap rancangan Dapil yang diusulkan khususnya menguatkan rancangan 6 Dapil sesuai jumlah Kecamatan yang ada berdasarkan harapan dari Peserta Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi yang menghendaki agar di Kabupaten Badung jumlah Dapil tetap 6 Dapil sesuai jumlah Kecamatan yang ada,” bebernya.

Lebih lanjut, usulan rancangan Dapil oleh KPU Kabupaten Badung akan direkap oleh KPU Provinsi Bali untuk nanti dipresentasikan ke KPU RI. “Untuk selanjutnya penetapan Dapil dan Alokasi Kursi oleh KPU RI pada tanggal 1 Januari - 9 Februari 2023, untuk Dapil Badung,” terangnya.

Selain itu jumlah kursi DPRD Badung juga telah diputuskan menjadi 45 kursi dari sebelumnya 40 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Jumlah ini sah pasca terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Ri Nomor 457 Tahun 2022 Tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. Penentuan Dapil dan alokasi kursi legislatif sudah diatur dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, juga Peraturan KPU RI Nomor 16 Tahun 2017. Untuk dapil DPRD Kabupaten, bisa diusulkan oleh KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Yakni wilayah daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) orang sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang memperoleh alokasi 45 (empat puluh lima) kursi. Saat ini dalam perolehan kursi Pileg 2019 dari 40 kursi DPRD Badung, PDIP menguasai sebanyak 28 kursi, disusul Golkar 7 kursi, Demokrat 2 kursi, Gerindra 2 kursi, dan Nasdem 1 kursi.

wartawan
ANA
Category

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.