Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegasnya Dishub Derek Pelanggar Parkir di Terminal Ubung

Derek - Tim penertiban lalin Kota Denpasar, saat menderek salah satu kendaraan taksi yang parkir di tempat larangan parkir di depan areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama tim penertiban lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar,  mulai tegas melakukan penertiban parkir sembarangan. Ini dapat dilihat di areal Terminal Ubung.

Penertiban parkir sembarangan di areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin mualai ditindak. Dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan itu, tim mendapati 17 pelanggaran yang langsung ditindak tegas dengan penderekan, penggembokan, dan tilang.

Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan pada hari pertama yang menyasar areal Terminal Ubung, ditemukan 17 pelanggar. Di mana, pelanggaran yang terjadi kebanyakan memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. ''Karena parkir di tempat larangan parkir, satu taksi terpaksa kami derek, dan satu taksi lagi yang nongkrong parkir di tempat larangan parkir kami gembok,'' kata Sriawan.

Selain menderek dan menilang taksi yang parkir di tempat larangan parkir, tim penertiban Kota Denpasar juga memberikan tilang kepada 3 pemilik pick up yang juga memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. Selain itu, 12 angkot antar kota dalam provinsi (AKDP) juga digiring masuk Terminal Ubung. ''Ke-12 angkot AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Ubung, kami tegaskan dan larang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan,'' tegasnya.

Dikatakan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan. Tak hanya menyasar kawasan Terminal Ubung namun juga akan menyasar tempat-tempat lainnya yang rawan terjadi pelanggaran parkir. "Melalui rapat koordinasi bersama tim penertiban lalu lintas (lalin) Kota Denpasar, di ruang pertemuan Kantor Dishub Kota Denpasar, beberapa waktu lalu, kami akan melakukan penindakan bagi pelanggar parkir di Terminal Ubung,  dilanjutkan ke jalan Gajah Mada, dan jalan Kartini," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.