Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegasnya Dishub Derek Pelanggar Parkir di Terminal Ubung

Derek - Tim penertiban lalin Kota Denpasar, saat menderek salah satu kendaraan taksi yang parkir di tempat larangan parkir di depan areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama tim penertiban lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar,  mulai tegas melakukan penertiban parkir sembarangan. Ini dapat dilihat di areal Terminal Ubung.

Penertiban parkir sembarangan di areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin mualai ditindak. Dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan itu, tim mendapati 17 pelanggaran yang langsung ditindak tegas dengan penderekan, penggembokan, dan tilang.

Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan pada hari pertama yang menyasar areal Terminal Ubung, ditemukan 17 pelanggar. Di mana, pelanggaran yang terjadi kebanyakan memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. ''Karena parkir di tempat larangan parkir, satu taksi terpaksa kami derek, dan satu taksi lagi yang nongkrong parkir di tempat larangan parkir kami gembok,'' kata Sriawan.

Selain menderek dan menilang taksi yang parkir di tempat larangan parkir, tim penertiban Kota Denpasar juga memberikan tilang kepada 3 pemilik pick up yang juga memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. Selain itu, 12 angkot antar kota dalam provinsi (AKDP) juga digiring masuk Terminal Ubung. ''Ke-12 angkot AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Ubung, kami tegaskan dan larang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan,'' tegasnya.

Dikatakan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan. Tak hanya menyasar kawasan Terminal Ubung namun juga akan menyasar tempat-tempat lainnya yang rawan terjadi pelanggaran parkir. "Melalui rapat koordinasi bersama tim penertiban lalu lintas (lalin) Kota Denpasar, di ruang pertemuan Kantor Dishub Kota Denpasar, beberapa waktu lalu, kami akan melakukan penindakan bagi pelanggar parkir di Terminal Ubung,  dilanjutkan ke jalan Gajah Mada, dan jalan Kartini," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.