Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Wagub Cok Ace Ingatkan Pentingnya Penerapan Budaya K3

Bali Tribune/ WEBINAR - Wagub Cok Ace saat membuka Webinar ‘Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha’ yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (3/3) di Ball Room Hotel Padma Legian Kuta.



balitribune.co.id | Denpasar – Guna menekan angka kecelakaan kerja yang saat ini relatif masih tinggi, Wakil Gubernur Bali Prof. Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan pentingnya kesadaran untuk menerapkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau yang lebih dikenal dengan K3. Penekanan itu disampaikan Wagub Cok Ace saat membuka Webinar ‘Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha’ yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (3/3) di Ball Room Hotel Padma Legian Kuta. Selain dilaksanakan secara offline yang dihadiri undangan terbatas, kegiatan ini juga diikuti oleh peserta secara online.
 
Lebih jauh Wagub Cok Ace mengurai, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia saat ini relatif masih tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 tercatat 114.235 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2020, periode Januari hingga Oktober, BPJS mencatat 177.161 kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja, dimana 11 diantaranya adalah kasus Covid-19. Angka itu dihimpun pihak BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan klaim yang diajukan atas kecelakaan kerja yang dialami para pekerja. Menurut Cok Ace, besar kemungkinan data sesungguhnya lebih tinggi mengingat tak seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Hal ini perlu kita sikapi karena akan mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan,” ucapnya. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja dan masyarakat luas terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran akan pentingnya budaya K3 dalam dunia kerja.
 
Masih dalam sambutannya, Guru Besar ISI Denpasar ini juga menyinggung situasi sulit yang kini dihadapi dunia usaha yang berdampak langsung pada para pekerja sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Dia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya melakukan langkah untuk pemulihan ekonomi yang dilaksanakan sejalan dengan penanganan Covid-19. Untuk Daerah Bali yang sangat tergantung pada sektor pariwisata, pemerintah telah mencoba menempuh kebijakan seperti pembukaan pintu untuk wisatawan domestik pada Juli 2020 lalu. Cok Ace menyebut, kebijakan itu cukup mampu menggeliatkan ekonomi Bali hingga penghujung tahun lalu. Namun perkembangan Covid-19 yang mengkhawatirkan memaksa pemerintah kembali melakukan pembatasan. Kendati demikian, ia meyakinkan bahwa pemerintah sejatinya tak tinggal diam dan terus mengupayakan kebijakan untuk pemulihan ekonomi Bali. Salah satu program yang saat ini tengah serius dibahas adalah Free Covid Corridor (FCC). Melalui program ini, Bali akan dibuka untuk wisatawan manca negara yang telah divaksin. Sebaliknya, pelaku pariwisata yang menerima dan melayani juga sudah divaksin. Selain program FCC, Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali ini juga mengupayakan pinjaman lunak bagi pelaku pariwisata. Mengakhiri sambutannya, Wagub Cok Ace mengajak para pekerja untuk tidak kehilangan harapan dan semangat karena pada saatnya situasi pasti akan kembali pulih.
 
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra Papua Toto Suharto menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wagub Cok Ace hadir pada pelaksanaan webinar. Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk penguatan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memastikan kesejahteran para pekerja. Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja. Secara simbolis, santunan diserahkan oleh Wagub Cok Ace kepada dua orang ahli waris. Wagub Cok Ace menyampaikan rasa prihatin dan berharap santunan dari BPJS ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.