Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Hoaks, Diskominfo Gelar Literasi Media

Bali Tribune/ Dialog Literasi Media yang dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran hoaks (berita bohong) belakangan ini terus meningkat. Guna menekan hoaks sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi pembaca cerdas, Pemprov Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali gencar melakukan sosialisasi melalui Dialog Literasi Media. 
 
Salah satunya, Dialog Literasi Media dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali di Ruang Sandat Kantor Diskominfo, Kamis (16/5). Kegiatan ini diikuti wartawan, Pengurus PWI Bali, Pengurus ORARI Bali dan Pengurus RAPI Bali. Sementara narasumber yang dihadirkan masing-masing Ketua Komisi Informasi Bali I Gede Agus Astapa dan Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja. 
 
"Kita keliling kabupaten untuk melaksanakan literasi media, ke sekolah-sekolah, ke masyarakat hingga banjar-banjar. Melalui literasi media, diharapkan masyarakat cerdas untuk memahami mengenai berita atau di media sosial, sehingga tidak terjerat UU ITE," kata Sekretaris Diskominfo Provinsi Bali Agus Suryawan, usai kegiatan tersebut. 
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan hoaks. Kalau masyarakatnya sudah cerdas, tentu nanti hoaks berangsur-angsur bisa dikurangi," imbuhnya.
 
Ia pun mengajak masyarakat, untuk jeli melihat berita. Ketika mendapatkan berita, apalagi dari media sosial, masyarakat wajib untuk mencari tahu kebenarannya melalui media-media terpercaya.
 
"Untuk menghindari hoaks, kita harus melihat dari ciri-ciri hoaks. Kalau ada isi sebarkan, viralkan, itu perlu dipertanyakan, apakah sudah ada di media mainstream. Kalau tidak ada, hoakslah itu. Sumbernya harus jelas. Kalau berita yang benar pasti tidak meresahkan," tegas Agus.
 
Disinggung tentang hoaks yang banyak beredar, khususnya di Bali, Agus mengatakan, isu mengenai pemilihan presiden masih menjadi trend penyebaran hoaks. Meski Pilpres sudah selesai, kontain hoaks seputar Pilpres masih bertebaran. 
 
"Trendnya memang ada, seperti isu tentang Pilpres, hate speech. Apalagi di bulan-bulan politik ini. Sekarang dampaknya juga masih terasa," tegas Agus.
 
Sementara itu dalam paparannya saat dialog tersebut, Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja secara khusus mengulas beberapa peraturan yang menjadi rambu - rambu penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan Emanuel menyebut setidaknya ada 11 peraturan yang sekaligus menjadi "ranjau" bagi pekerja media. 
 
11 ranjau dimaksud, masing-masing UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KUHP (Pencemaran Nama Baik) Nomor 1 Tahun 1946, Pedoman Dewan Pers (P-DP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberitaan Ramah Anak, serta Kode Etik Jurnalistik. 
wartawan
San Edison
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.