Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Hoaks, Diskominfo Gelar Literasi Media

Bali Tribune/ Dialog Literasi Media yang dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran hoaks (berita bohong) belakangan ini terus meningkat. Guna menekan hoaks sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi pembaca cerdas, Pemprov Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali gencar melakukan sosialisasi melalui Dialog Literasi Media. 
 
Salah satunya, Dialog Literasi Media dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali di Ruang Sandat Kantor Diskominfo, Kamis (16/5). Kegiatan ini diikuti wartawan, Pengurus PWI Bali, Pengurus ORARI Bali dan Pengurus RAPI Bali. Sementara narasumber yang dihadirkan masing-masing Ketua Komisi Informasi Bali I Gede Agus Astapa dan Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja. 
 
"Kita keliling kabupaten untuk melaksanakan literasi media, ke sekolah-sekolah, ke masyarakat hingga banjar-banjar. Melalui literasi media, diharapkan masyarakat cerdas untuk memahami mengenai berita atau di media sosial, sehingga tidak terjerat UU ITE," kata Sekretaris Diskominfo Provinsi Bali Agus Suryawan, usai kegiatan tersebut. 
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan hoaks. Kalau masyarakatnya sudah cerdas, tentu nanti hoaks berangsur-angsur bisa dikurangi," imbuhnya.
 
Ia pun mengajak masyarakat, untuk jeli melihat berita. Ketika mendapatkan berita, apalagi dari media sosial, masyarakat wajib untuk mencari tahu kebenarannya melalui media-media terpercaya.
 
"Untuk menghindari hoaks, kita harus melihat dari ciri-ciri hoaks. Kalau ada isi sebarkan, viralkan, itu perlu dipertanyakan, apakah sudah ada di media mainstream. Kalau tidak ada, hoakslah itu. Sumbernya harus jelas. Kalau berita yang benar pasti tidak meresahkan," tegas Agus.
 
Disinggung tentang hoaks yang banyak beredar, khususnya di Bali, Agus mengatakan, isu mengenai pemilihan presiden masih menjadi trend penyebaran hoaks. Meski Pilpres sudah selesai, kontain hoaks seputar Pilpres masih bertebaran. 
 
"Trendnya memang ada, seperti isu tentang Pilpres, hate speech. Apalagi di bulan-bulan politik ini. Sekarang dampaknya juga masih terasa," tegas Agus.
 
Sementara itu dalam paparannya saat dialog tersebut, Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja secara khusus mengulas beberapa peraturan yang menjadi rambu - rambu penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan Emanuel menyebut setidaknya ada 11 peraturan yang sekaligus menjadi "ranjau" bagi pekerja media. 
 
11 ranjau dimaksud, masing-masing UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KUHP (Pencemaran Nama Baik) Nomor 1 Tahun 1946, Pedoman Dewan Pers (P-DP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberitaan Ramah Anak, serta Kode Etik Jurnalistik. 
wartawan
San Edison
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.