Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Hoaks, Diskominfo Gelar Literasi Media

Bali Tribune/ Dialog Literasi Media yang dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran hoaks (berita bohong) belakangan ini terus meningkat. Guna menekan hoaks sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi pembaca cerdas, Pemprov Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali gencar melakukan sosialisasi melalui Dialog Literasi Media. 
 
Salah satunya, Dialog Literasi Media dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali di Ruang Sandat Kantor Diskominfo, Kamis (16/5). Kegiatan ini diikuti wartawan, Pengurus PWI Bali, Pengurus ORARI Bali dan Pengurus RAPI Bali. Sementara narasumber yang dihadirkan masing-masing Ketua Komisi Informasi Bali I Gede Agus Astapa dan Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja. 
 
"Kita keliling kabupaten untuk melaksanakan literasi media, ke sekolah-sekolah, ke masyarakat hingga banjar-banjar. Melalui literasi media, diharapkan masyarakat cerdas untuk memahami mengenai berita atau di media sosial, sehingga tidak terjerat UU ITE," kata Sekretaris Diskominfo Provinsi Bali Agus Suryawan, usai kegiatan tersebut. 
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan hoaks. Kalau masyarakatnya sudah cerdas, tentu nanti hoaks berangsur-angsur bisa dikurangi," imbuhnya.
 
Ia pun mengajak masyarakat, untuk jeli melihat berita. Ketika mendapatkan berita, apalagi dari media sosial, masyarakat wajib untuk mencari tahu kebenarannya melalui media-media terpercaya.
 
"Untuk menghindari hoaks, kita harus melihat dari ciri-ciri hoaks. Kalau ada isi sebarkan, viralkan, itu perlu dipertanyakan, apakah sudah ada di media mainstream. Kalau tidak ada, hoakslah itu. Sumbernya harus jelas. Kalau berita yang benar pasti tidak meresahkan," tegas Agus.
 
Disinggung tentang hoaks yang banyak beredar, khususnya di Bali, Agus mengatakan, isu mengenai pemilihan presiden masih menjadi trend penyebaran hoaks. Meski Pilpres sudah selesai, kontain hoaks seputar Pilpres masih bertebaran. 
 
"Trendnya memang ada, seperti isu tentang Pilpres, hate speech. Apalagi di bulan-bulan politik ini. Sekarang dampaknya juga masih terasa," tegas Agus.
 
Sementara itu dalam paparannya saat dialog tersebut, Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja secara khusus mengulas beberapa peraturan yang menjadi rambu - rambu penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan Emanuel menyebut setidaknya ada 11 peraturan yang sekaligus menjadi "ranjau" bagi pekerja media. 
 
11 ranjau dimaksud, masing-masing UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KUHP (Pencemaran Nama Baik) Nomor 1 Tahun 1946, Pedoman Dewan Pers (P-DP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberitaan Ramah Anak, serta Kode Etik Jurnalistik. 
wartawan
San Edison
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.