Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Lakukan Pengadaan Sarana dan Prasarana

Bali Tribune / Abubakar Aljufri

baliteibune.co.id | Denpasar - Momen libur akhir tahun yakni Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) diperkirakan akan meningkatkan pergerakan wisatawan di Bali untuk berwisata ke sejumlah destinasi di pulau ini. PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya menekan angka kecelakaan lalu-lintas saat musim liburan. Upaya tersebut dengan pengadaan sarana dan prasarana pencegahan kecelakaan diantaranya rambu darat, rambu perairan, convex mirror, traffic cone, barikade, papan informasi kecelakaan, lampu strobo, life jacket, helm dan tenda kerucut. Demikian disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat Media Gathering di kantor setempat, Denpasar, Rabu (6/12).

Pada kesempatan tersebut ia membeberkan pada tahun ini tercatat adanya kenaikan pembayaran santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia di Bali. Pembayaran santunan periode Januari-November 2023 tercatat Rp 63,9 miliar, angka tersebut naik 20,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu yakni tercatat Rp 52,8 miliar. 

Dikatakan Aljufri, tahun ini sebanyak 425 jiwa korban kecelakaan lalu-lintas yang meninggal dunia dan ahli waris telah diberikan santunan Rp 22 miliar. Sedangkan pembayaran santunan bagi korban kecelakaan yang luka-luka kepada 3.008 orang senilai Rp 39,8 miliar. "Periode tahun ini Jasa Raharja Cabang Bali juga membayarkan santunan untuk biaya penguburan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris yang sah kepada 13 korban sebesar Rp 80 juta. Selain itu pembayaran ambulance kepada 2 korban senilai Rp 29 juta, dan pembayaran P3K kepada 352 orang senilai Rp 1,789 miliar. Sehingga total yang dibayarkan periode Januari-November 2023 sebesar 63,9 miliar kepada 3.800 orang yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di Bali. 

Disebutkannya, dari 3.800 orang yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di Bali tercatat 8 orang asing meninggal dunia. Kata dia, kepada 8 orang warga negara asing yang meninggal dunia, Jasa Raharja tetap memberikan santunan. 

Lebih lanjut Aljufri mengatakan, pada libur Nataru tahun ini pihaknya menyiagakan petugas Jasa Raharja Cabang Bali di tempat-tempat rawan kecelakaan lalu-lintas. Jasa Raharja akan membuka posko layanan kepada pengguna jalan pada periode libur Nataru yang dimulai H-7 atau 7 hari sebelum Natal hingga H+7 tahun baru. "Posko ini biasanya mengikuti kebijakan pemerintah yang dilakukan setiap tahun pada periode libur Nataru," katanya.

Jasa Raharja akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali untuk menempatkan personel di daerah rawan kecelakaan dalam menekan angka kecelakaan lalu-lintas pada momen libur akhir tahun. Jasa Raharja Cabang Bali akan menerjunkan 52 personel ke masing-masing wilayah kerja. Daerah rawan kecelakaan lalu-lintas di Bali yakni Denpasar, kedua Badung, ketiga Gianyar selanjutnya Buleleng. Mengingat berdasarkan pengalaman Nataru sebelumnya, di Bali akan diramaikan wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi karena kemudahan akses dari Pulau Jawa ke Bali.

"Sehingga yang menjadi konsen bagaimana mengamankan Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Namun hingga saat ini belum bisa memprediksi berapa jumlah kenaikan kendaraan pribadi dari Jawa karena masih mempertimbangkan kondisi cuaca," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.