Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Anggaran Rp 28 M Lebih, Tembok Penyengker Pantai Samigita Bakal Direnovasi

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat meninjau pengerjaan penataan Pantai Samigita beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) akan segera digeber oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengatakan untuk proyek renovasi penyengker segera dikerjakan. Perbaikan tembok penyengker ini untuk menambahkan daya tarik dan keindahan pantai.

Dengan penyengker Pantai Samigita ini pihaknya berharap dapat memenuhi fungsi dan pemanfaatan secara optimal, tata letak dan arsitektur serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Badung. 

“Untuk proyek renovasi penyengker Pantai Samigita masih proses lelang,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Proses lelang proyek renovasi penyengker Pantai Samigita dengan Nilai Pagu paket Rp. 28.683.189.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 28.683.185.000,00 yang bersumber dari APBD Badung tahun 2023. Rencana jadwal pelaksanaan pengadaan terhitung 120  hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

“Untuk pengerjaannya masih menunggu pemenang lelang. Setelah ada pemenang lelang baru bisa dilakukan penandatangan kontrak dan dilanjutkan pengerjaan proyek,” kata Surya Suamba.

Dijelaskan bahwa tembok yang dibangun tahun 2010 dengan tinggi sekitar 2 meter tersebut, rencananya akan dibongkar dan diganti dengan tembok dengan ketinggian hanya 60 cm dan memakai bahan memakai bata press. Selain penyengker, juga candi bentar yang besar dan candi bentar kecil juga akan direnovasi. Pihaknya memastikan tembok penyengker akan mengadopsi style Bali ornamen cakrawaka khas Kuta untuk memperkuat ornamen lokal.

Sementara untuk pemelaspasan bangunan penataan Pantai Samigita masih menunggu jadwal dari Dinas Kebudayaan Badung. Namun untuk penyerahan bangunan sesuai dengan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor 640/1506/PUPR  tanggal 2 Maret 2023 perihal pemanfaatan gedung, telah diberitahukan kepada pengelola bangunan di Kawasan Penataan Pantai Samigita yang termasuk dalam bagian pekerjaan Penataan Kawasan Pantai Seminyak, Pantai Legian dan Pantai Kuta di Kecamatan Kuta bahwa bangunan-bangunan tersebut sudah dapat dimanfaatkan.

Pihak desa adat, pengelola, pemakai bangunan melaksanakan melaspas alit sebelum pemakaian dan pemelaspasan secara menyeluruh Kawasan Samigita akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Untuk penyerahan bangunan sudah, tinggal upacara pemelaspas saja," tukasnya.

Sebelumnya Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran cukup besar untuk menata ulang yang disebut rebranding kawasan Pantai Samigita dengan anggaran Rp 250 miliar.

wartawan
ANA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.