Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Anggaran Rp 28 M Lebih, Tembok Penyengker Pantai Samigita Bakal Direnovasi

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat meninjau pengerjaan penataan Pantai Samigita beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) akan segera digeber oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengatakan untuk proyek renovasi penyengker segera dikerjakan. Perbaikan tembok penyengker ini untuk menambahkan daya tarik dan keindahan pantai.

Dengan penyengker Pantai Samigita ini pihaknya berharap dapat memenuhi fungsi dan pemanfaatan secara optimal, tata letak dan arsitektur serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Badung. 

“Untuk proyek renovasi penyengker Pantai Samigita masih proses lelang,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Proses lelang proyek renovasi penyengker Pantai Samigita dengan Nilai Pagu paket Rp. 28.683.189.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 28.683.185.000,00 yang bersumber dari APBD Badung tahun 2023. Rencana jadwal pelaksanaan pengadaan terhitung 120  hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

“Untuk pengerjaannya masih menunggu pemenang lelang. Setelah ada pemenang lelang baru bisa dilakukan penandatangan kontrak dan dilanjutkan pengerjaan proyek,” kata Surya Suamba.

Dijelaskan bahwa tembok yang dibangun tahun 2010 dengan tinggi sekitar 2 meter tersebut, rencananya akan dibongkar dan diganti dengan tembok dengan ketinggian hanya 60 cm dan memakai bahan memakai bata press. Selain penyengker, juga candi bentar yang besar dan candi bentar kecil juga akan direnovasi. Pihaknya memastikan tembok penyengker akan mengadopsi style Bali ornamen cakrawaka khas Kuta untuk memperkuat ornamen lokal.

Sementara untuk pemelaspasan bangunan penataan Pantai Samigita masih menunggu jadwal dari Dinas Kebudayaan Badung. Namun untuk penyerahan bangunan sesuai dengan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor 640/1506/PUPR  tanggal 2 Maret 2023 perihal pemanfaatan gedung, telah diberitahukan kepada pengelola bangunan di Kawasan Penataan Pantai Samigita yang termasuk dalam bagian pekerjaan Penataan Kawasan Pantai Seminyak, Pantai Legian dan Pantai Kuta di Kecamatan Kuta bahwa bangunan-bangunan tersebut sudah dapat dimanfaatkan.

Pihak desa adat, pengelola, pemakai bangunan melaksanakan melaspas alit sebelum pemakaian dan pemelaspasan secara menyeluruh Kawasan Samigita akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Untuk penyerahan bangunan sudah, tinggal upacara pemelaspas saja," tukasnya.

Sebelumnya Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran cukup besar untuk menata ulang yang disebut rebranding kawasan Pantai Samigita dengan anggaran Rp 250 miliar.

wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.