Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Anggaran Rp 28 M Lebih, Tembok Penyengker Pantai Samigita Bakal Direnovasi

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat meninjau pengerjaan penataan Pantai Samigita beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) akan segera digeber oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengatakan untuk proyek renovasi penyengker segera dikerjakan. Perbaikan tembok penyengker ini untuk menambahkan daya tarik dan keindahan pantai.

Dengan penyengker Pantai Samigita ini pihaknya berharap dapat memenuhi fungsi dan pemanfaatan secara optimal, tata letak dan arsitektur serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Badung. 

“Untuk proyek renovasi penyengker Pantai Samigita masih proses lelang,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Proses lelang proyek renovasi penyengker Pantai Samigita dengan Nilai Pagu paket Rp. 28.683.189.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 28.683.185.000,00 yang bersumber dari APBD Badung tahun 2023. Rencana jadwal pelaksanaan pengadaan terhitung 120  hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

“Untuk pengerjaannya masih menunggu pemenang lelang. Setelah ada pemenang lelang baru bisa dilakukan penandatangan kontrak dan dilanjutkan pengerjaan proyek,” kata Surya Suamba.

Dijelaskan bahwa tembok yang dibangun tahun 2010 dengan tinggi sekitar 2 meter tersebut, rencananya akan dibongkar dan diganti dengan tembok dengan ketinggian hanya 60 cm dan memakai bahan memakai bata press. Selain penyengker, juga candi bentar yang besar dan candi bentar kecil juga akan direnovasi. Pihaknya memastikan tembok penyengker akan mengadopsi style Bali ornamen cakrawaka khas Kuta untuk memperkuat ornamen lokal.

Sementara untuk pemelaspasan bangunan penataan Pantai Samigita masih menunggu jadwal dari Dinas Kebudayaan Badung. Namun untuk penyerahan bangunan sesuai dengan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor 640/1506/PUPR  tanggal 2 Maret 2023 perihal pemanfaatan gedung, telah diberitahukan kepada pengelola bangunan di Kawasan Penataan Pantai Samigita yang termasuk dalam bagian pekerjaan Penataan Kawasan Pantai Seminyak, Pantai Legian dan Pantai Kuta di Kecamatan Kuta bahwa bangunan-bangunan tersebut sudah dapat dimanfaatkan.

Pihak desa adat, pengelola, pemakai bangunan melaksanakan melaspas alit sebelum pemakaian dan pemelaspasan secara menyeluruh Kawasan Samigita akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Untuk penyerahan bangunan sudah, tinggal upacara pemelaspas saja," tukasnya.

Sebelumnya Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran cukup besar untuk menata ulang yang disebut rebranding kawasan Pantai Samigita dengan anggaran Rp 250 miliar.

wartawan
ANA
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.