Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Anggaran Rp 28 M Lebih, Tembok Penyengker Pantai Samigita Bakal Direnovasi

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat meninjau pengerjaan penataan Pantai Samigita beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) akan segera digeber oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Proyek yang dananya bersumber dari APBD Badung ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 28 miliar lebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengatakan untuk proyek renovasi penyengker segera dikerjakan. Perbaikan tembok penyengker ini untuk menambahkan daya tarik dan keindahan pantai.

Dengan penyengker Pantai Samigita ini pihaknya berharap dapat memenuhi fungsi dan pemanfaatan secara optimal, tata letak dan arsitektur serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Badung. 

“Untuk proyek renovasi penyengker Pantai Samigita masih proses lelang,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Proses lelang proyek renovasi penyengker Pantai Samigita dengan Nilai Pagu paket Rp. 28.683.189.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 28.683.185.000,00 yang bersumber dari APBD Badung tahun 2023. Rencana jadwal pelaksanaan pengadaan terhitung 120  hari kalender setelah penandatanganan kontrak.

“Untuk pengerjaannya masih menunggu pemenang lelang. Setelah ada pemenang lelang baru bisa dilakukan penandatangan kontrak dan dilanjutkan pengerjaan proyek,” kata Surya Suamba.

Dijelaskan bahwa tembok yang dibangun tahun 2010 dengan tinggi sekitar 2 meter tersebut, rencananya akan dibongkar dan diganti dengan tembok dengan ketinggian hanya 60 cm dan memakai bahan memakai bata press. Selain penyengker, juga candi bentar yang besar dan candi bentar kecil juga akan direnovasi. Pihaknya memastikan tembok penyengker akan mengadopsi style Bali ornamen cakrawaka khas Kuta untuk memperkuat ornamen lokal.

Sementara untuk pemelaspasan bangunan penataan Pantai Samigita masih menunggu jadwal dari Dinas Kebudayaan Badung. Namun untuk penyerahan bangunan sesuai dengan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor 640/1506/PUPR  tanggal 2 Maret 2023 perihal pemanfaatan gedung, telah diberitahukan kepada pengelola bangunan di Kawasan Penataan Pantai Samigita yang termasuk dalam bagian pekerjaan Penataan Kawasan Pantai Seminyak, Pantai Legian dan Pantai Kuta di Kecamatan Kuta bahwa bangunan-bangunan tersebut sudah dapat dimanfaatkan.

Pihak desa adat, pengelola, pemakai bangunan melaksanakan melaspas alit sebelum pemakaian dan pemelaspasan secara menyeluruh Kawasan Samigita akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

"Untuk penyerahan bangunan sudah, tinggal upacara pemelaspas saja," tukasnya.

Sebelumnya Pemkab Badung telah mengucurkan anggaran cukup besar untuk menata ulang yang disebut rebranding kawasan Pantai Samigita dengan anggaran Rp 250 miliar.

wartawan
ANA
Category

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.