Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Narkotika 1 Kg, Bea Cukai Amankan Dua WNA Asal Thailand

Bali Tribune/ Dua warna negara Thailand Kika PS (29) dan AP (20) yang ditangkap Bea Cukai karena upaya penyelundupan 1 kg narkoba.
balitribune.co.id | Mangupura -  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5). 
 
Keduanya adalah Prakob Seetasang (29), seorang tukang listrik dan Adison Phenlamat (20) sebagai tukang tato. Menariknya, untuk mengelabui petugas, barang bukti sebanyak 989,66 gram sabu disembunyikan dalam saluran pencernaannya. 
 
"Metode ini tergolong ekstrim, karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas. Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki kemarin.
 
Keduanya datang ke Bali menggunakan pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok – Denpasar dan tiba pukul 02.00 Wita dini hari dengan sengaja memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan petugas. Setelah dilakukan profiling, usai pelaku melewati mesin pemeriksaan X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, badan dan rontgen di rumah sakit. 
 
Kemudian ditemukan benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan keduanya. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda yang mencurigakan tersebut diketahui sabu yang disembunyikan dengan metodeswallow (telan).
 
Dari dalam saluran pencernaan Prakob, petugas menemukan 49 bungkusan sabu seberat 482,46 gram netto. Sedangkan dari dalam saluran pencernaan Adison, petugas mendapatkan 51 bungkusan sabu seberat 507,02 gram netto. Sehingga total sebanyak 100 bungkusan berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka. 
 
Setiap bungkus sabu yang menyerupai bentuk kapsul tersebut seberat 10,48 gram terbungkus bahan yang tahan terhadap enzim pencernaan. Dengan keseluruhan nilai edar per satu gram Rp 1,5 juta, sehingga ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. 
 
"Beberapa bungkusan sabu tersebut ada yang dikeluarkan di Kantor Bea Cukai dan hotel di Jalan Teuku Umar. Sisa dua bungkus di dalam perut tersangka dikeluarkan di Kantor BNNP Bali dengan bantuan air minum. Kan pendorongnya air, jadi selama perjalanan tidak makan tidak minum. Sekitar enam jam kami mengeluarkan itu,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi.
 
Dari hasil interogasi, pengendalinya adalah orang Thailand. Sayangnya, petugas belum berhasil mengendus pemesannya meskipun sudah diindikasi merupakan warga lokal. Lantaran saat dilakukan Control Delivery di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, pemesan tersebut tidak datang. Meski pun ini baru pertama kali bagi tersangka ke Bali, rupanya dari setelah dicek paspornya keduanya sempat ke Hongkong dan Malaysia membawa narkotika dengan modus yang sama dengan swallow. 
“Tersangka ini tidak bisa Bahasa Inggris, mereka dari Thailand pedalaman. Mereka hanya sebagai boneka saja dengan upah 15 ribu Bath per orang dan sudah diterima. Di Bali rencananya empat hari dan dijanjikan akan diajak jalan-jalan dan fasilitas hotel,” jelasnya.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 Miliar ditambah sepertiga. uni
wartawan
Redaksi
Category

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.