Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Narkotika 1 Kg, Bea Cukai Amankan Dua WNA Asal Thailand

Bali Tribune/ Dua warna negara Thailand Kika PS (29) dan AP (20) yang ditangkap Bea Cukai karena upaya penyelundupan 1 kg narkoba.
balitribune.co.id | Mangupura -  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5). 
 
Keduanya adalah Prakob Seetasang (29), seorang tukang listrik dan Adison Phenlamat (20) sebagai tukang tato. Menariknya, untuk mengelabui petugas, barang bukti sebanyak 989,66 gram sabu disembunyikan dalam saluran pencernaannya. 
 
"Metode ini tergolong ekstrim, karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas. Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki kemarin.
 
Keduanya datang ke Bali menggunakan pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok – Denpasar dan tiba pukul 02.00 Wita dini hari dengan sengaja memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan petugas. Setelah dilakukan profiling, usai pelaku melewati mesin pemeriksaan X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, badan dan rontgen di rumah sakit. 
 
Kemudian ditemukan benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan keduanya. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda yang mencurigakan tersebut diketahui sabu yang disembunyikan dengan metodeswallow (telan).
 
Dari dalam saluran pencernaan Prakob, petugas menemukan 49 bungkusan sabu seberat 482,46 gram netto. Sedangkan dari dalam saluran pencernaan Adison, petugas mendapatkan 51 bungkusan sabu seberat 507,02 gram netto. Sehingga total sebanyak 100 bungkusan berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka. 
 
Setiap bungkus sabu yang menyerupai bentuk kapsul tersebut seberat 10,48 gram terbungkus bahan yang tahan terhadap enzim pencernaan. Dengan keseluruhan nilai edar per satu gram Rp 1,5 juta, sehingga ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. 
 
"Beberapa bungkusan sabu tersebut ada yang dikeluarkan di Kantor Bea Cukai dan hotel di Jalan Teuku Umar. Sisa dua bungkus di dalam perut tersangka dikeluarkan di Kantor BNNP Bali dengan bantuan air minum. Kan pendorongnya air, jadi selama perjalanan tidak makan tidak minum. Sekitar enam jam kami mengeluarkan itu,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi.
 
Dari hasil interogasi, pengendalinya adalah orang Thailand. Sayangnya, petugas belum berhasil mengendus pemesannya meskipun sudah diindikasi merupakan warga lokal. Lantaran saat dilakukan Control Delivery di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, pemesan tersebut tidak datang. Meski pun ini baru pertama kali bagi tersangka ke Bali, rupanya dari setelah dicek paspornya keduanya sempat ke Hongkong dan Malaysia membawa narkotika dengan modus yang sama dengan swallow. 
“Tersangka ini tidak bisa Bahasa Inggris, mereka dari Thailand pedalaman. Mereka hanya sebagai boneka saja dengan upah 15 ribu Bath per orang dan sudah diterima. Di Bali rencananya empat hari dan dijanjikan akan diajak jalan-jalan dan fasilitas hotel,” jelasnya.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 Miliar ditambah sepertiga. uni
wartawan
Redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.