Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Narkotika 1 Kg, Bea Cukai Amankan Dua WNA Asal Thailand

Bali Tribune/ Dua warna negara Thailand Kika PS (29) dan AP (20) yang ditangkap Bea Cukai karena upaya penyelundupan 1 kg narkoba.
balitribune.co.id | Mangupura -  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5). 
 
Keduanya adalah Prakob Seetasang (29), seorang tukang listrik dan Adison Phenlamat (20) sebagai tukang tato. Menariknya, untuk mengelabui petugas, barang bukti sebanyak 989,66 gram sabu disembunyikan dalam saluran pencernaannya. 
 
"Metode ini tergolong ekstrim, karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas. Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki kemarin.
 
Keduanya datang ke Bali menggunakan pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok – Denpasar dan tiba pukul 02.00 Wita dini hari dengan sengaja memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan petugas. Setelah dilakukan profiling, usai pelaku melewati mesin pemeriksaan X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, badan dan rontgen di rumah sakit. 
 
Kemudian ditemukan benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan keduanya. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda yang mencurigakan tersebut diketahui sabu yang disembunyikan dengan metodeswallow (telan).
 
Dari dalam saluran pencernaan Prakob, petugas menemukan 49 bungkusan sabu seberat 482,46 gram netto. Sedangkan dari dalam saluran pencernaan Adison, petugas mendapatkan 51 bungkusan sabu seberat 507,02 gram netto. Sehingga total sebanyak 100 bungkusan berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka. 
 
Setiap bungkus sabu yang menyerupai bentuk kapsul tersebut seberat 10,48 gram terbungkus bahan yang tahan terhadap enzim pencernaan. Dengan keseluruhan nilai edar per satu gram Rp 1,5 juta, sehingga ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. 
 
"Beberapa bungkusan sabu tersebut ada yang dikeluarkan di Kantor Bea Cukai dan hotel di Jalan Teuku Umar. Sisa dua bungkus di dalam perut tersangka dikeluarkan di Kantor BNNP Bali dengan bantuan air minum. Kan pendorongnya air, jadi selama perjalanan tidak makan tidak minum. Sekitar enam jam kami mengeluarkan itu,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi.
 
Dari hasil interogasi, pengendalinya adalah orang Thailand. Sayangnya, petugas belum berhasil mengendus pemesannya meskipun sudah diindikasi merupakan warga lokal. Lantaran saat dilakukan Control Delivery di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, pemesan tersebut tidak datang. Meski pun ini baru pertama kali bagi tersangka ke Bali, rupanya dari setelah dicek paspornya keduanya sempat ke Hongkong dan Malaysia membawa narkotika dengan modus yang sama dengan swallow. 
“Tersangka ini tidak bisa Bahasa Inggris, mereka dari Thailand pedalaman. Mereka hanya sebagai boneka saja dengan upah 15 ribu Bath per orang dan sudah diterima. Di Bali rencananya empat hari dan dijanjikan akan diajak jalan-jalan dan fasilitas hotel,” jelasnya.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 Miliar ditambah sepertiga. uni
wartawan
Redaksi
Category

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.