Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telan Narkotika 1 Kg, Bea Cukai Amankan Dua WNA Asal Thailand

Bali Tribune/ Dua warna negara Thailand Kika PS (29) dan AP (20) yang ditangkap Bea Cukai karena upaya penyelundupan 1 kg narkoba.
balitribune.co.id | Mangupura -  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang warga negara Thailand di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/5). 
 
Keduanya adalah Prakob Seetasang (29), seorang tukang listrik dan Adison Phenlamat (20) sebagai tukang tato. Menariknya, untuk mengelabui petugas, barang bukti sebanyak 989,66 gram sabu disembunyikan dalam saluran pencernaannya. 
 
"Metode ini tergolong ekstrim, karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas. Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki kemarin.
 
Keduanya datang ke Bali menggunakan pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok – Denpasar dan tiba pukul 02.00 Wita dini hari dengan sengaja memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan petugas. Setelah dilakukan profiling, usai pelaku melewati mesin pemeriksaan X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, badan dan rontgen di rumah sakit. 
 
Kemudian ditemukan benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan keduanya. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda yang mencurigakan tersebut diketahui sabu yang disembunyikan dengan metodeswallow (telan).
 
Dari dalam saluran pencernaan Prakob, petugas menemukan 49 bungkusan sabu seberat 482,46 gram netto. Sedangkan dari dalam saluran pencernaan Adison, petugas mendapatkan 51 bungkusan sabu seberat 507,02 gram netto. Sehingga total sebanyak 100 bungkusan berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka. 
 
Setiap bungkus sabu yang menyerupai bentuk kapsul tersebut seberat 10,48 gram terbungkus bahan yang tahan terhadap enzim pencernaan. Dengan keseluruhan nilai edar per satu gram Rp 1,5 juta, sehingga ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. 
 
"Beberapa bungkusan sabu tersebut ada yang dikeluarkan di Kantor Bea Cukai dan hotel di Jalan Teuku Umar. Sisa dua bungkus di dalam perut tersangka dikeluarkan di Kantor BNNP Bali dengan bantuan air minum. Kan pendorongnya air, jadi selama perjalanan tidak makan tidak minum. Sekitar enam jam kami mengeluarkan itu,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Nyoman Sebudi.
 
Dari hasil interogasi, pengendalinya adalah orang Thailand. Sayangnya, petugas belum berhasil mengendus pemesannya meskipun sudah diindikasi merupakan warga lokal. Lantaran saat dilakukan Control Delivery di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, pemesan tersebut tidak datang. Meski pun ini baru pertama kali bagi tersangka ke Bali, rupanya dari setelah dicek paspornya keduanya sempat ke Hongkong dan Malaysia membawa narkotika dengan modus yang sama dengan swallow. 
“Tersangka ini tidak bisa Bahasa Inggris, mereka dari Thailand pedalaman. Mereka hanya sebagai boneka saja dengan upah 15 ribu Bath per orang dan sudah diterima. Di Bali rencananya empat hari dan dijanjikan akan diajak jalan-jalan dan fasilitas hotel,” jelasnya.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 Miliar ditambah sepertiga. uni
wartawan
Redaksi
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.