Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telat Bayar Sewa, Empat Anak Kos Ditebas

Bali Tribune/ Satu dari empat korban penebasan di rumah kos paling parah dirawat di RS Sanglah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di rumah kos Jalan Mekar II Blok A VII Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat  (29/11) pukul 17.30 Wita. Empat anak kos, I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40) dan I Ketut Kentel (28) ditebas oleh penjaga kos bernama Pak Ming beserta dua orang rekannya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune menyebutkan, aksi penebasan ini berawal dari keempat korban yang telat membayar kos. Kemarin sore, pelaku datang untuk menagih sewa kamar kos tersebut. Namun korban yang saat itu sedang pesta miras bersama teman-temannya malah mengeroyok pelaku.
 
Tidak terima, pelaku pulang mengambil parang dan tombak serta mengajak dua orang temannya datang dan langsung menebas korban. "Mereka (pelaku - red) turun dari sepeda motor langsung menghunus pedang, melakukan penebasan terhadap keempat korban secara membabi buta," ungkap seorang petugas di Mapolsek Denpasar Selatan tadi malam.
 
Akibat kejadian itu, Nyoman Degdeg mengalami luka pada kepala, lengan kanan sobek kondisi kritis, Kadek Moyo mengalami luka sobek di lengan kanan dan jari kelingking kiri patah, Ketut Sudita mengalami luka pada punggung belakang dan akan diambil tindakan operasi, gigi depan patah. Sedangkan Ketut Kentel mengalami luka tusuk di dada kiri dan akan dirontgen untuk memastikan kedalaman lukanya. "Semua korban saat ini di Rumah Sakit (RS) Sanglah. Ada satu orang yang kritis akibat luka tebasan di leher," tutur petugas itu.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun hasil pemeriksaan sementara, motif penebasan tersebut karena para korban telat membayar sewa kamar kos. "Motifnya, karena pembayaran kos yang telat," katanya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.