Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telat Bayar Sewa, Empat Anak Kos Ditebas

Bali Tribune/ Satu dari empat korban penebasan di rumah kos paling parah dirawat di RS Sanglah Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di rumah kos Jalan Mekar II Blok A VII Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat  (29/11) pukul 17.30 Wita. Empat anak kos, I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40) dan I Ketut Kentel (28) ditebas oleh penjaga kos bernama Pak Ming beserta dua orang rekannya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune menyebutkan, aksi penebasan ini berawal dari keempat korban yang telat membayar kos. Kemarin sore, pelaku datang untuk menagih sewa kamar kos tersebut. Namun korban yang saat itu sedang pesta miras bersama teman-temannya malah mengeroyok pelaku.
 
Tidak terima, pelaku pulang mengambil parang dan tombak serta mengajak dua orang temannya datang dan langsung menebas korban. "Mereka (pelaku - red) turun dari sepeda motor langsung menghunus pedang, melakukan penebasan terhadap keempat korban secara membabi buta," ungkap seorang petugas di Mapolsek Denpasar Selatan tadi malam.
 
Akibat kejadian itu, Nyoman Degdeg mengalami luka pada kepala, lengan kanan sobek kondisi kritis, Kadek Moyo mengalami luka sobek di lengan kanan dan jari kelingking kiri patah, Ketut Sudita mengalami luka pada punggung belakang dan akan diambil tindakan operasi, gigi depan patah. Sedangkan Ketut Kentel mengalami luka tusuk di dada kiri dan akan dirontgen untuk memastikan kedalaman lukanya. "Semua korban saat ini di Rumah Sakit (RS) Sanglah. Ada satu orang yang kritis akibat luka tebasan di leher," tutur petugas itu.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun hasil pemeriksaan sementara, motif penebasan tersebut karena para korban telat membayar sewa kamar kos. "Motifnya, karena pembayaran kos yang telat," katanya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.