Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bebaskan Kuota Data untuk Pelanggan Mengakses Situs Resmi Informasi COVID-19 Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta.

Bali Tribune / BEBAS KUOTA - Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak masyarakat secara serempak mulai melakukan himbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah dalam rangka mengupayakan pencegahan perluasan virus COVID-19, hingga kini Telkomsel mencatat lonjakan trafik komunikasi berbasis layanan data mencapai sekitar 13%Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas pemanfaatan akses internet oleh pelanggan dalam penggunaan aplikasi layanan e-learning oleh para pelajar, aplikasi meeting conference oleh para pekerja, hingga aktitvitas mencari informasi terkini terkait pandemi virus COVID-19 melalui sejumlah situs informasi resmi oleh masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, guna menghadirkan kenyamanan pelanggan dalam mendapatkan informasi terkini dan resmi seputar pandemi COVID-19 di Indonesia, kini Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.idwww.infeksiemerging.kemkes.go.idwww.corona.jakarta.go.id.

Kemudahaan ini merupakan wujud konsistensi Telkomsel untuk terus berperan aktif bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini juga merupakan komitmen dari Telkomsel untuk berdampingan bersama Pemerintah RI, terutama mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI agar operator telekomunikasi juga berperan dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19.

Telkomsel juga berharap, melalui bebas kuota data untuk ketiga situs resmi tersebut, pelanggan akan mendapatkan informasi terkini dan terpercaya dengan lebih mudah dan nyaman, serta menghindari beredarnya informasi tidak benar atau hoax seputar perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Telkomsel akan terus melakukan pemantauan atas perkembangan COVID-19, dan mendukung upaya bersama dalam menjaga Indonesia dalam melalui masa darurat ini.

Informasi terkini terkait Telkomsel Tanggap COVID-19 dapat diakses melalui tautan :

https://www.telkomsel.com/telkomsel-tanggap-covid19

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.