Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket Halo Unlimited

Bali Tribune / PAKET - Telkomsel menghadirkan Paket Halo Unlimited yang memberikan kuota data unlimited hingga 150 GB dengan harga mulai dari Rp100 ribu per bulan. Informasi lebih lengkap mengenai Paket Halo Unlimited dapat diakses melalui tsel.me/daftarhalo.

balitribune.co.id | Surabaya – Memberi hadiah untuk orang terkasih maupun kolega terdekat bisa dalam beragam bentuk. Seperti membuat kejutan istimewa atau hadiah yang lebih bermakna karena hadiah tersebut akan selalu terpakai dan diingat selamanya. Begitu pula dengan Telkomsel yang selalu mengutamakan kebutuhan gaya hidup digital pelanggan. Kali ini, Telkomsel menawarkan hadiah spesial yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan untuk orang-orang istimewa maupun keluarga terdekat. Hadiah spesial tersebut berupa bebas pilih nomor Halo Unlimited sesuai keinginan sesuai dengan nomor yang tersedia.

General Manager Customer Care and Postpaid Consumer Management Area Jawa Bali Telkomsel Erick Noviantoro mengatakan, “Memberikan hadiah berupa nomor Halo Unlimited memang bukan hal umum yang dilakukan masyarakat kita. Selama ini yang banyak ditawarkan adalah nomor cantik dengan harga relatif mahal. Dengan hadiah berupa nomor Halo Unlimited, penerima hadiah akan merasa menjadi orang spesial. Hadiah itu juga akan dikenang sepanjang masa karena pasti dipakai untuk media komunikasi. Nomor Halo Unlimited ini juga bisa dipakai pelanggan sebagai nomor alternatif dari nomor yang sudah dimiliki sebelumnya”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data mulai dari Rp100 ribu dengan pilihan kuota data hingga 150GB, ditambah bebas telepon hingga 1000 menit dan bebas kirim SMS hingga 2000 SMS ke semua operator, serta kuota roaming internasional hingga 500MB. Paket ini juga memberikan nilai tambah lain berupa bebas akses tanpa batas untuk aplikasi yang tergabung di layanan MAXstream (aplikasi MAXstream, HBO GO, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, dan Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, Mobile Legend Bang Bang, Arena of Valor, PUBG Mobile, LINE Let’s Get Rich, Marvel Super War, dan Rise of Nowlin), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, dan Resso), aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE), dan layanan e-commerce populer (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).[1]

Telkomsel memberi kemudahan lebih bagi pelanggan yang telah berlangganan Telkomsel Halo untuk mengaktifkan paket Halo Unlimited, antara lain melalui layanan walk-in GraPARI, aplikasi MyTelkomsel, website Telkomsel, maupun mengakses UMB *363#. Untuk di aplikasi MyTelkomsel, pelanggan dapat menemukan paket Halo Unlimited pada pilihan menu Shop/Belanja. Sedangkan untuk akses melalui UMB *363#, pelanggan dapat menemukannya pada pilihan Paket Bulanan Utama.

Paket Halo Unlimited juga tersedia bagi pelanggan baru Telkomsel Halo serta pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin bermigrasi ke layanan Telkomsel Halo. Pendaftaran/registrasi layanan paskabayar Telkomsel Halo dapat dilakukan di GraPARI, agent sales call center, dan website Telkomsel, serta layanan channel mitra Telkomsel, baik mitra distributor offline maupun online via e-commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan JD.ID). Untuk mengetahui lebih lengkap berbagai keunggulan dan aktivasi paket Halo Unlimited serta mekanisme registrasi layanan Telkomsel Halo dapat mengakses tsel.me/daftarhalo.

“Penawaran Nomor Halo Unlimited ini bagian dari layanan kami yang semakin customer-centric. Untuk mendapatkan penawaran tersebut, pelanggan bisa datang dan apply di GraPARI terdekat. Penawaran Nomor Halo Unlimited juga bertujuan meningkatkan jumlah pelanggan pasca bayar Telkomsel yang hingga saat ini mencapai 40 persen di area Jawa Bali. Melalui penawaran ini, kami juga ingin menggarap pelanggan prabayar yang ingin bermigrasi ke pasca bayar dengan kualitas jaringan terbaik di Indonesia” pungkas Erick.

wartawan
RED
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.