Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Jaga Bumi Tanam 15.060 Pohon di Kawasan Hutan Mangrove Indonesia

Bali Tribune / PENANAMAN - Telkomsel bersama Jejak.in melakukan penanaman pohon mangrove dihadiri perwakilan pelanggan, komunitas lokal dan warga Desa Bedono, serta employee volunteer dari Telkomsel di Mangrove Bedono Demak, Selasa (13/6).

balitribune.co.id | Jakarta - Melanjutkan komitmen aktivitas Corporate Social Reponsibility (CSR) dalam mengambil peran terdepan untuk mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim dan mengkompensasi emisi karbon yang dilakukan dalam Program Carbon Offset, Telkomsel melalui insiatif Telkomsel Jaga Bumi bersama Jejak.in melakukan penanaman sebanyak 15.060 pohon bakau (mangrove) di sejumlah lokasi kawasan konservasi hutan mangrove di Indonesia dari hasil konversi donasi Telkomsel Poin pelanggan dan donasi perusahaan. Peresmian kegiatan ini ditandai secara seremonial dengan melakukan penanaman pohon mangrove di Kawasan Bedono, Demak, Provinsi Jawa Tengah (13/6).

Dengan total luas area penanaman mencapai 3,9 hektare, keseluruhan kegiatan penanaman mangrove berlangsung di sejumlah lokasi kawasan konservasi hutan mangrove di Indonesia, yang mencakup penanaman 1.000 pohon di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk Jakarta, 500 pohon di Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk Jakarta, 2.560 pohon di Kawasan Tahura Bali, 2.000 pohon di Mangrove Bedono di Demak, 2.000 pohon di Kawasan Mangrove Mangunharjo di Semarang, 2.000 pohon di Kawasan Mangrove Kartika Jaya di Kendal, 3.000 pohon di Kawasan Mangrove Kampung Laut Cilacap, serta 2.000 pohon di Kawasan Mangrove Pabean Ilir Indramayu. Melalui aktivitas penanaman 15.060 pohon mangrove tersebut, keberlanjutan inisiatif Telkomsel Jaga Bumi tersebut diperkirakan dapat menyerap karbon dioksida setara dengan 441,2 ton (tCO2e).

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menjelaskan, “Sebagai salah satu program CSR Telkomsel, inisiatif Telkomsel Jaga Bumi berkomitmen untuk menggerakkan perubahan di Indonesia dengan berfokus secara konsisten mengambil peran terdepan dalam menghadirkan dampak positif terhadap kelestarian bumi dan lingkungan hidup. Kini, kami melanjutkan program tersebut dengan kegiatan penanaman pohon mangrove di beberapa kawasan konservasi di Indonesia untuk periode semester pertama 2023. Telkomsel berharap inisiatif ini dapat mendukung upaya reboisasi hutan mangrove melalui langkah kolaboratif untuk membuka berbagai peluang dalam mengkompensasi emisi karbon secara inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan membuka berbagai kolaborasi serta menghadirkan pemanfaatan ekosistem aset dan kapabilitas teknologi digital terdepan, yang salah satunya kami lakukan melalui Telkomsel Jaga Bumi, kami juga berharap dapat terus aktif menjalankan bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)."

Sebagai upaya mendorong kontribusi dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian bumi serta lingkungan hidup lebih lanjut secara inklusif, Telkomsel Jaga Bumi juga menghadirkan sesi edukasi tentang perubahan iklim, jejak karbon, dan mangrove yang melengkapi berbagai kegiatan penanaman mangrove di Kawasan Bedono, Demak (13/6). Sesi ini turut dihadiri oleh perwakilan pelanggan yang telah menukarkan Telkomsel Poin mereka dalam Program Carbon Offset, komunitas lokal dan warga Desa Bedono, serta employee volunteer dari Telkomsel.

Carbon Offset dari Telkomsel sendiri merupakan salah satu aktivitas CSR melalui inisiatif Program Telkomsel Jaga Bumi yang berkolaborasi dengan Platform Jejak.in. Program yang digelar sejak Desember 2022 ini mengajak para pelanggan setia untuk ikut serta dalam enviromental movement dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki melalui Aplikasi MyTelkomsel dan situs www.telkomsel.co.id menjadi kontribusi yang setara dengan sebatang pohon untuk mengkompensasi emisi karbon. Pelanggan bisa melakukan penukaran poin melalui SMS ke 777 dengan mengetik JAGABUMI5 untuk menukarkan 50 poin (setara dengan 0.1 pohon/2.93 kg CO2e) atau JAGABUMI50 untuk menukarkan 500 poin (setara dengan 1 pohon/29.33 kg CO2e) sekaligus.

Selain Program Carbon Offset bersama Jejak.in, Telkomsel Jaga Bumi juga telah meluncurkan beberapa program yang mengintegrasikan elemen proses bisnis di Telkomsel dengan upaya pelestarian lingkungan dan bumi, seperti Program Waste Management yang berkolaborasi dengan PlusTik untuk mendaur ulang kemasan kartu perdana dan cangkang kartu SIM berbahan dasar plastik hingga menjadi produk reusable dan sustainable, Program Digitalization Support untuk melindungi ekosistem hutan mangrove Tahura Ngurah Rai melalui pemanfaatan teknologi Internet-of-Things (IoT) bersama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali, kerja sama Telkomsel Jaga Bumi dan Volta untuk menghadirkan bundling motor listrik sebagai solusi transportasi ramah lingkungan yang hemat, efisien, dan bernilai tambah. Informasi lebih lengkap mengenai berbagai program dalam inisiatif Telkomsel Jaga Bumi dapat diakses melalui laman tsel.id/jagabumi.

"Merujuk kepada dokumen kontribusi yang ditentukan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen melalui kerja sama internasional pada tahun 2030[2]. Guna mendorong pencapaian target penurunan tingkat emisi karbon hingga tahun 2030 tersebut, Telkomsel melalui inisiatif Telkomsel Jaga Bumi telah berkolaborasi dengan Jejak.in untuk mengajak para pelanggan berpartisipasi bersama dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki sejak Desember 2022 yang kemudian dikonversi menjadi pohon mangrove untuk Program Carbon Offset," tutup Saki.

wartawan
YUE
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.