Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Menerima Apresiasi sebagai Kontributor Pajak Terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat

Bali Tribune/Apresiasi dari Direktorat Jenderal Paja: Direktur Keuangan Heri Supriadi dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV Budi Prasetya (tengah) beserta Manajemen Telkomsel dan Manajemen Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV saat pemeberian penghargaan dari Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV di Jakarta, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel mendapatkan apresiasi dari Direktorat  Jenderal Pajak (DJP) atas kontribusi Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar pada tahun 2019 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat. Atas kontribusi ini, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya menyerahkan langsung piagam penghargaan dan plakat kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Heri Supriadi di di Telkomsel Smart Office, Jakarta pada hari Selasa, 14 Januari 2020.

Direktur Keuangan Telkomsel, Heri Supriadi mengatakan, “Terima kasih kepada Ditjen Pajak  atas apresiasi yang diberikan kepada Telkomsel. Tahun lalu Telkomsel berhasil membukukan laba sekitar empat kali lipat lebih tinggi dari pesaing terdekat, sehingga kami menjadi penyumbang pajak terbesar dari sektor telekomunikasi. Pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen Telkomsel untuk terus bergerak maju mengakselerasikan negeri melalui pencapaian di berbagai sektor.”

Menurut DJP, pengecekan laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan perusahaan telah membayar kewajibannya pada negara hingga Rp 18 triliun sekaligus menjadi pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat. KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri meliputi Wajib Pajak BUMN yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa dan Wajib Pajak orang pribadi tertentu.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengatakan, “Jumlah pembayaran pajak Telkomsel pada 2019 adalah yang terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat, dan itu tercatat berkali-kali sejak beberapa tahun terakhir. Ke depannya, saya berharap sinergi antara Telkomsel dan DJP dapat semakin kuat, karena kita memiliki core yang sama yaitu melayani publik.”

Selain penghargaan sebagai penyumbang pajak terbesar di sektor telekomunikasi pada tahun 2019 ini, sebelumnya Telkomsel juga mendapatkan penghargaan sebagai “Penyelenggara Telekomunikasi dengan Jaringan Terluas, Quality of Service, dan Wajib Bayar PNBP Telekomunikasi Tertinggi Tahun 2019”. Pada 2019, pembayaran PNBP ke kas negara yang telah dilakukan oleh Telkomsel mencapai Rp. 6,9 Trilyun (Biaya Hak Penggunaan Frekuensi, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi USO).  Dalam hal pengelolaan  dana USO tersebut, hingga akhir 2019  Telkomsel bersama BAKTI  mengoperasikan lebih dari 500 BTS (2G & 4G) di 251 desa sebagai bentuk komitmen mendukung pemerintah menghadirkan pemerataan jaringan telekomunikasi hingga wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar).

“Telkomsel lahir sebagai perusahaan yang konsisten berupaya memberikan manfaat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia. Maka dari itu, penghargaan ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk terus tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya sebagai kontributor pendapatan negara untuk turut memajukan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat,” tutup Heri.

 

 

wartawan
Redaksi
Category

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Virtual Exhibition "Semarak Harpelnas" Berlimpah Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) sekaligus memberikan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, Astra Motor Bali menghadirkan program promo spesial bertajuk "Semarak Harpelnas: #SatuHATI Menemani Setiap Langkah". Program pameran virtual (Virtual Exhibition) ini berlangsung sepanjang bulan, mulai 03 hingga 30 September 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.