Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Orbit #BukaSemuaKemudahan Pelanggan

Bali Tribune / Telkomsel Orbit #BukaSemuaKemudahan Pelanggan

balitribune.co.id | Surabaya – Telkomsel terus meningkatkan upaya untuk #BukaSemuaKemudahan bagi pelanggan dalam mengadopsi gaya hidup digital untuk segmen keluarga di Indonesia. Mengedepankan konsep customer-centricity, upaya tersebut terus diwujudkan salah satunya dengan mengakselerasi adopsi layanan nirkabel rumahan unggulan, Telkomsel Orbit, yang dihadirkan untuk mengakselerasi adopsi gaya hidup digital bagi segmen keluarga guna beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, dengan mengandalkan cakupan jaringan 4G LTE terluas berkualitas prima.

Vice President Consumer Sales Area Jawa Bali Telkomsel Riny Novitriyanti mengatakan, “Indonesia sejak lama telah memiliki koneksi internet berbasis fiber. Namun hingga kini tingkat adopsi layanan tersebut baru menjangkau 15 persen segmen keluarga di Indonesia. Di saat yang sama kebutuhan konektivitas digital di kawasan residensial semakin meningkat, terutama sejak adanya peningkatan aktivitas digital di rumah sebagai dampak penyesuaian kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.  Dengan mengandalkan cakupan jaringan 4G LTE Telkomsel yang terluas dan berkualitas prima, kami terus menghadirkan berbagai kemudahan dan keunggulan dari perangkat modem internet rumahan Telkomsel Orbit guna mendorong adopsi konektivitas digital berkualitas bagi seluruh segmen keluarga Indonesia.”

“Telkomsel Orbit terus berinovasi dengan menghadirkan ragam produk, memperluas titik penjualan, serta menambah opsi saluran pembayaran yang lebih memberikan kemudahan bagi segmen keluarga Indonesia. Upaya tersebut kami lakukan untuk terus mendukung aktivitas dan meningkatkan produktivitas gaya hidup digital anggota keluarga di rumah yang tentunya didukung konektivitas digital andal dari Telkomsel,” tambah Riny.

Telkomsel Orbit juga semakin mempermudah akses pembelian produk dengan memperluas saluran penjualan yang mencakup official website Orbit, MyOrbit Official Store di sejumlah e-commerce ternama seperti JD.ID, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Akulaku, Lazada dan Blibli.com.  Produk Telkomsel Orbit juga dapat diperoleh di GraPARI Telkomsel, Klik Indomaret, Erafone, Eraspace, outlet retail kebutuhan teknologi (gadget, handphone, SIM card dan voucher), serta melalui sales force terintegrasi dari Telkom Indihome dan Telkomsel. Selain itu, Telkomsel Orbit juga menyediakan opsi pembayaran cicilan melalui Akulaku dan skema cicilan 0% dengan menggunakan kartu kredit BCA, BNI dan Mandiri.

Riny kemudian menambahkan, “Salah satu keunggulan lain dari Telkomsel Orbit adalah layanan yang tersedia dengan sistem paket data prabayar.  Sistem prabayar memberikan pilihan efisiensi yang nyata bagi pelanggan, karena pelanggan dapat melakukan isi ulang sesuai kebutuhan dan kebiasaan penggunaan internet tanpa terbebani komitmen maupun tambahan biaya bulanan atau langganan.”

Agar semakin terjangkau, Telkomsel Orbit kini juga hadir dengan varian Orbit Star A1 yang tersedia dengan harga Rp479 ribu. Telkomsel Orbit juga konsisten memberikan keuntungan lebih bagi para pengguna baru, dengan menghadirkan program FantaSix. Melalui program ini, Telkomsel memberikan paket data tambahan Telkomsel Orbit total 150 GB selama enam bulan. Dengan membeli modem kemudian terus melakukan pembelian paket data selama enam bulan, pelanggan akan mendapat tambahan kuota 25GB setiap bulannya. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Telkomsel Orbit dapat diakses melalui: www.myorbit.id.

“Kami meyakini Telkomsel Orbit akan terus menjadi pilihan utama bagi keluarga Indonesia yang akan mendukung aktivitas keseharian dalam membuka lebih banyak peluang kemajuan di tiap fase kehidupan. Telkomsel Orbit juga akan semakin menempatkan diri sebagai ‘new engine growth’ yang terus berkontribusi dalam memperkuat Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia,” pungkas Riny.

wartawan
RED
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.