balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, anggota Polda Bali telah berhasil meringkus satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penembakan yang terjadi di villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung. Pria asal Mexico bernama Sicairos Valdes Roberto (27) itu dibekuk di terminal bus Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/01) pukul 13.30 WIB.
"Tersangka sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya di Denpasar, Rabu (31/1).
Dijelaskan Jansen, Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang di pimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta berkoordinasi dengan Polres Nganjuk, Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di wilayah hukum Polres Nganjuk dan dilakukan pengejaran.
"Tim berhasil menangkap tersangka di terminal bus Nganjuk yang saat itu rencana mau kabur ke arah Surabaya, Jatim," katanya.
Sementara itu, polisi telah berhasil menemukan barang bukti satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban.
"Barang bukti senjata api sudah di temukan dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.
Jansen juga mengimbau kepada seluruh warga Bali, dengan adanya kejadian ini kita bersama jaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap ajeg. "Sebagaimana para wisatawan manca negara mengenal Bali sebagai Pulau Dewata yang sangat terkenal dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya," pungkasnya.