Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tembus Tingkat Nasional, Kota Denpasar Raih Satya JKN Awards 2026

Penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Satya JKN Awards Tahun 2026, dari BPJS Kesehatan di Hotel Bidakara, Jumat (30/10/2026). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ibu Kota Provinsi Bali ini berhasil meraih penghargaan Satya JKN Awards Tahun 2026, dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penganugerahan penghargaan ini sendiri digelar di Hotel Bidakara, Jumat (30/10/2026).

Pada tahun 2026 ini, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada total 88 penerima terpilih, yang terdiri dari 

80 Badan Usaha dan 8 Pemerintah Daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, terdapat pula kategori Badan Usaha, yang terdiri dari 10 BUMN, 40 Badan Usaha Skala Besar, 20 Badan Usaha Skala Menengah, dan 10 Badan Usaha Skala Kecil. 

Hadir langsung pada acara itu,  jajaran menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, H. Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu.

Saat ditemui di saat tugas kedinasan, Jumat (30/10), Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang didampingi Kepala Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Ayu Raini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bali Denpasar, Elly Widiani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dan semangat gotong royong seluruh elemen di Kota Denpasar.

“Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Denpasar, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan. Penghargaan Satya JKN Awards 2026 ini adalah penghargaan untuk seluruh masyarakat Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Lebih jauh, Jaya Negara mengatakan, sinergitas antara Pemkot Denpasar, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dan para pelaku usaha, serta masyarakat yang telah patuh terhadap Program JKN juga menjadi indikator keberhasilan dalam prestasi ini.

“Ini adalah buah dari kerja gotong royong, sinergi nyata antara Pemerintah Kota, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, para pelaku usaha, dan masyarakat yang telah patuh terhadap Program JKN. Ini sejalan dengan tema besar acara ini, Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa, yang juga sejalan dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam di Denpasar,” imbuhnya.

Jaya Negara menegaskan, Pemkot Denpasar memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas. Pihaknya akan terus memastikan tidak ada warga Denpasar yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada warga Denpasar yang tertinggal dan tidak terlindungi jaminan kesehatannya. Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal untuk kami bekerja lebih keras lagi. Kami akan terus mendorong kepatuhan badan usaha dalam melindungi pekerjanya dan memastikan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga,” tegas Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Elly Widiani, menjelaskan bahwa Satya JKN Awards merupakan agenda tahunan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan, komitmen, dan kolaborasi dalam menyukseskan Program JKN. 

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat semakin memotivasi Pemerintah Kota Denpasar dan seluruh badan usaha di Kota Denpasar untuk terus meningkatkan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.

"Tentu kedepannya kita berharap kolaborasi BPJS Kesehatan dan juga Pemerintah Kota Denpasar dapat semakin optimal, sehingga perlindungan kesehatan terhadap pekerja dapat dimaksimalkan," katanya.

wartawan
HEN
Category

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.