Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Melasti Terhalang, Desa Adat Mesadu ke DPRD Bali

Bali Tribune / LOKASI - Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi turun kelokasi Pura Segara Desa Adat Sinalud dii pesisir pantai Desa Kaliasem,Kecamatan Banjar, Selasa (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Sinalud, Kecamatan Sukasada terpaksa melapor/mesadu ke Komisi II DPRD Provinsi Bali atas keresahan yang dialami setelah lokasi tempat mereka melakukan aktivitas persembahyangan di depan Pura Segara terhalang bangunan liar. Dalam surat bertangal 22 Februari 2023 itu berisi penolakan atas adanya proses pemabangunan tanpa izin didepan Pura Segara yang terletak di kawasan Pantai Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Bendesa Adat Sinalud Ketut Giri itu berisi penolakan atas bangunan yang terindikasi merusak lingkungan hingga menghalangi aktivitas sembahyang didepan Pura Segara Sinalud.

“Kami menolak segala bentuk bangunan dan perusakan lingkungan didepan Pura Segara Desa Adat Sinalud karena dapat mengganggu aktivitas kegiatan persembahyangan dipesisir seperti Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya atau melasti dan juga dapat menimbulkan kebisingan,” tulis Ketut Giri.

Atas pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi memberikan respon dengan turun kelokasi, Selasa (14/3).Bersama sejumlah anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Gokar, Kresna Budi melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut atas pengaduan warga Desa Adat Sinalud tersebut.

Dalam keterangannya usai melakukan kunjungan yang disebutnya inspeksi mendadak tersebut, Kresna Budi mengaku menemukan fakta atas keluhan warga tersebut. Bahkan Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Buleleng ini menegaskan tidak dalam kerangka menyalahkan atau membenarkan namun murni mencari solusi untuk menyelesaikan kasus itu.

“Kita sedang mencari solusi buat dua desa yakni Desa Kaliasem maupun Desa Kayuputih khusunya Adat Sinalud. Kita berharap menjelang Hari Raya Nyepi kegiatan melasti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Namun demikian, Kresna Budi mengaku menemukan fakta adanya bangunan yang menyalahi aturan. Selain tidak berizin bangunan tersebut berpotensi menghalangi kegiatan upacara persembahyangan yang dilakukan oleh warga Desa Adat Sinalud saat beraktivitas di areal Pura Segara.

“Siapa saja yang terutama para pihak yang berada dilokasi areal Pura Segara Desa Adat Sinalud untuk bersama menghormati program Gubernur Bali Koster soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali termasuk menghormati RTRW Bali soal batas kesucian pura agar dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, Kresna Budi mendorong Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk dengan bijak melihat persoalan tersebut termasuk memeriksa soal perizinan . Begitu juga dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta berhati-hati menerbitkan hak milik beupa sertifikat jika menyangkut soal adat istiadat. Hasil cek lapang, katanya, ditemukan bangunan tidak berizin dan harus dibongkar karena untuk menjaga kesucian pura memang tidak boleh ada bangunan.

“Sebagai orang Bali pasti paham apa itu kesucian pura. Setelah ini saya akan berkoordinasi terutama dengan Pj Bupati Buleleng agar segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.